Beranda ENERGI Migas Sugih Dapat Persetujuan Rencana Pengembangan Blok Lemang

Sugih Dapat Persetujuan Rencana Pengembangan Blok Lemang

Jakarta – TAMBANG. Blok Lemang akhirnya mendapatkan perstujuan Rencana Pengembangan (Plan of Development / PoD) dari Kementerian ESDM. Persetujaun itu terkait operasi produksi pada Lapangan Akatara Blok Lemang PSC, yang terletak di Provinsi Jambi.

 

PT Sugih Energy, Tbk (IDX: SUGI) memegang 49% saham (Participating Interest / PI) atas Blok Lemang lewat anak usahanya, yakni Eastwin Global Investment Ltd. Sementara pemegang mayoritas 51% saham yang sekaligus bertindak sebagai operator adalah PT Hexindo Gemilang Jaya.

 

“Persetujuan yang diberikan Pemerintah terhadap Rencana Pengembangan dari Blok Lemang PSC tersebut mencakup proyeksi atas produksi minyak sejumlah 1.635 barel per hari pada awal tahun 2016, dengan puncak kapasitas produksi sejumlah 4.187 barel per hari di tahun 2017. Sedangkan puncak produksi gas sejumlah 4,1 juta standar kaki kubik per hari pada akhir tahun 2017,” jelas Fachmi Zarkasi, Direktur dan Sekretaris Perusahaan PT Sugih Energy, Tbk, dalam keterangan yang disampaikan Senin (10/8).

 

Lebih lanjut ia memaparkan bahwa ruang lingkup dari persetujuan Rencana Pengembangan itu mencakup pengerjaan pada Sumur Selong-1, Sumur Akatara-1 dan Sumur Akatara-2. Tahapan eksplorasi untuk keselurahan sumur tersebut sudah dimulai sejak tahun 2012.

 

“Selain itu juga mencakup rencana pengerjaan 8 tambahan sumur pengembangan dan 2 sumur peluas, fasilitas produksi awal, transportasi minyak melalui jalur darat, dan pengembangan fasilitas produksi dan infrastruktur permanen,” tambahnya.

 

Blok Lemang PSC diperhitungkan memiliki kandungan minyak sebanyak 9,8 juta barel, dan kandungan gas sebanyak 13,3 juta kaki kubik. Sugih Energy juga menyebutkan perhitungan faktor keekonomian Blok Lemang diperkirakan dapat mencapai US$922,441 juta untuk pendapatan kotornya.

 

Sugih Energy pun berharap eksekusi perencanaan pengembangan tersebut bisa segera dimulai tahun depan, sehingga bisa mencapai target produksi optimum di tahun berukutnya.

 

“Perseroan meyakini bahwa persetujuan yang diberikan pemerintah terhadap Rencana Pengembangan pada Blok Lemang PSC merupakan langkah positif, dan dapat turut menyumbangkan tambahan penghasilan yang signifikan bagi perseroan untuk tahun buku di masa yang akan datang,” pungkas Fachmi.

 

Selain Blok Lemang, Sugih Energy juga memiliki aset berupa kepemilikan penuh atas Blok Kalyani yang terletak di Provinsi Sumatera Selatan dan Jambi, serta Blok Selat Panjang di Provinsi Riau.