Stok Batu Bara Aman, PLN Pastikan Operasional PLTU Suralaya Selama Libur Nataru Kondusif

Pensiun PLTU

Jakarta, TAMBANG – PT PLN (Persero) memastikan operasional pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) Suralaya di Cilegon, Banten selama periode libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2023 aman. Kesiapan tersebut karena pasokan energi primer telah terpenuhi sampai 30 hari operasi (HOP).

Dalam kunjungannya ke PLTU Suralaya, Minggu (25/12), Menteri Energi Sumber Daya dan Mineral (ESDM), Arifin Tasrif yang diwakili oleh Sekretaris Jenderal Kementerian ESDM, Rida Mulyana memastikan pasokan energi untuk masyarakat dalam momen Nataru ini terjamin. Apalagi, menurut Rida PLTU Suralaya khususnya adalah salah satu tulang punggung dari sistem kelistrikan Jawa Madura dan Bali (Jamali).

Keandalan pasokan energi primer untuk operasional pembangkit menjadi salah satu kunci keamanan ketersediaan listrik saat ini.

“Signifikan perannya untuk sistem Jamali jadi kita pastikan rantai pasoknya mulai dari energi primer sampai kesiapan operatornya hingga penyediaan listrik ke masyarakat bisa kita pastikan tercapai,” ujar Rida.

Turut hadir dalam kunjungan tersebut, PLT Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM, Dadan Kusdiana, Direktur Pembangkitan PLN, Adi Lumakso dan Direktur Utama PLN Indonesia Power, Edwin Nugraha Putra.

Pada kesempatan berbeda, Direktur Utama PT PLN (Persero) Darmawan Prasodjo mengatakan dirinya optimis, pembangkit dengan total kapasitas 3.400 megawatt (MW) ini dapat beroperasi memenuhi kebutuhan listrik di sistem Jamali selama Nataru 2023.

Dengan kapasitas tersebut, PLTU Suralaya memasok sekitar 12 persen dari kebutuhan listrik di sistem Jamali, sehingga PLTU ini memiliki peran vital bagi kelistrikan Jamali.

“Kalau Nataru tahun lalu kondisi pasokan batu bara di Suralaya ini agak kritis, tahun ini sangat baik, dan menjadi HOP terbaik sepanjang sejarah. Capaian ini merupakan buah dari kolaborasi antara Pemerintah, PLN dan seluruh stakeholder,” ucap Darmawan.

Pada Nataru 2022, kondisi pasokan batu bara di PLTU Suralaya sempat berada dalam titik krisis dengan HOP kurang dari 7 hari. Sementara pada tahun Nataru 2023, pasokan batu bara mencapai 30 HOP.

Menurut Darmawan, capaian ini hasil dari upaya PLN bersama-sama dengan Pemerintah dan stakeholder di industri batu bara domestik, selalu sinergi dan berkoordinasi untuk melakukan upaya-upaya untuk memastikan ketersediaan energi primer terpenuhi.

Dari sisi pengawasan, sejak awal tahun 2022, PLN telah melakukan perubahan paradigma dalam monitoring dan pengendalian pasokan batu bara. Semula, pengawasan hanya berfokus pada titik bongkar (estimated time of arrival/ETA) kini menjadi berfokus di titik muat/ loading.

Langkah pengawasan dilakukan tak hanya melalui fisik di lapangan tetapi juga dengan integrasi sistem monitoring digital antara sistem PLN dengan sistem di Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian ESDM. Sistem ini memberikan informasi target loading dan terintegrasi dengan sistem di Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian ESDM yang mencatat realisasi loading dari setiap pemasok.

“Dengan sistem seperti ini maka jika ada potensi kegagalan pasokan karena ketersediaan batu bara maupun armada angkutannya, akan dapat dideteksi lebih dini. Tak hanya itu, corrective action dapat dilakukan as early as possible sehingga kepastian pasokan dapat lebih terjaga,” pungkas Darmawan.

Artikel Terkait

Terkait Rencana Kenaikan Royalti, Pemerintah Perlu Pertimbangkan Kepastian Hukum Di Sektor Minerba

Terkait Rencana Kenaikan Royalti, Pemerintah Perlu Pertimbangkan Kepastian Hukum Di Sektor Minerba

Jakarta,TAMBANG,- Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) kembali mengusulkan penyesuaian tarif royalti. Rencana ini menyasar sejumlah komoditas mineral strategis seperti emas, tembaga, timah, hingga nikel beserta produk hilirisasinya. “Kebijakan ini pada dasarnya dapat dipahami sebagai upaya negara meningkatkan penerimaan di tengah dinamika harga komoditas global.

By Egenius Soda
IMA: Demi Menjaga Iklim Investasi Perlu Ada Kestabilan Kewajiban Keuangan

IMA: Demi Menjaga Iklim Investasi Perlu Ada Kestabilan Kewajiban Keuangan

Jakarta,TAMBANG,- Dalam beberapa waktu terakhir dunia pertambangan ramai membincangkan rencana penerapan skema Product Sharing Cost (PSC). Terkait hal ini Indonesian Mining Association (API-IMA) menyampaikan pendapatnya. IMA mengingatkan industri pertambangan mineral dan batubara (minerba) memiliki karakteristik usaha yang sangat berbeda dibandingkan industri minyak dan gas bumi (migas). Industri minerba

By Egenius Soda