Jakarta, TAMBANG – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menanggapi serius stok ban alat berat di pertambangan yang sudah mulai menipis. Kelangkaan ban dinilai bakal menghambat produksi komoditas tambang terutama batu bara.
Menanggapi polemik ini, Staf Khusus Menteri ESDM Bidang Percepatan Tata Kelola Mineral dan Batubara, Irwandy Arif mengatakan pihaknya sedang berupaya mengantisipasi kelangkaan tersebut, salah satunya berkoordinasi dengan kementerian terkait.
“Kita mengantisipasi kekurangan ban. Sekarang lagi koordinasi antar kementerian, sudah diperintahkan untuk melakukan koordinasi,” ujar Irwandy saat ditemui di Gedung Kementerian ESDM, Jumat (21/7).
Menurut dia, saat ini cadangan ban alat berat tambang hanya cukup untuk 1-2 bulan ke depan. Jika persoalan ini terus berlarut, tidak menutup kemungkinan produksi batu bara dalam negeri ikut menurun bahkan terancam mogok.
“Itu kan masih belum beres impornya. Mereka sudah mulai ketar ketir. Itu soal prosedur. Kalau gak ada ban gak bisa jalan produksinya. Mungkin sebulan, dua bulan, bahaya juga,” beber dia.
Saat ini pihaknya masih menjalin komunikasi dengan pelaku usaha tambang dan sejumlah asosiasi pertambangan untuk mempercepat perizinan impor ban alat berat segera diselesaikan.
“Pemerintah tentunya berusaha ke situ, komunikasi sedang dilakukan dengan asosiasi dan industri, ini tinggal kebijakan-kebijakannya jalan. Soal industri mengenai persyaratan,” imbuh dia.
Sebelumnya, Asosiasi Jasa Pertambangan Indonesia (Aspindo–IMSA), Asosiasi Pertambangan Batubara Indonesia (APBI–ICMA) dan Perkumpulan Tenaga Ahli Alat Berat Indonesia (PERTAABI) sudah menyampaikan ke pemerintah bahwa kelangkaan ban berpotensi mengganggu terhadap produksi pertambangan batu bara di Indonesia.
“Saat ini Pelaku usaha menghadapi kendala serius berupa keterbatasan pasokan ban off the road untuk alat berat yang digunakan dalam kegiatan pertambangan. Jika kondisi ini berkepanjangan dikhawatirkan dapat menghambat kelancaran ekspor serta pasokan batu bara ke Perusahaan Listrik Negara (PLN),” ungkap Direktur Eksekutif Aspindo, Bambng Tjahyono, Senin (19/6).
Sebagai informasi, dalam kegiatan pertambangan, ban yang umumnya digunakan adalah jenis ban radial, bukan ban bias. Sampai saat ini belum ada pabrik di Indonesia yang memproduksi ban off the road radial tersebut sehingga pelaku usaha tambang harus mengimpornya dari luar.