Beranda Batubara Menteri Sudirman Said; Akan Dicari Formula Harga Batu bara yang Baru

Menteri Sudirman Said; Akan Dicari Formula Harga Batu bara yang Baru

Jakarta – TAMBANG. Trend harga batubara yang terus melemah ini dikhawatirkan akan mempengaruhi ketersediaan batu bara dalam mendukung proyek 35 ribu megawatt. Oleh karenanya Asosiasi Pertambangan Batu bara Indonesia (APBI) mendorong Pemerintah untuk membentuk formula harga yang baru untuk pasar batu bara dalam negeri.

Terkait dengan hal itu, Menteri ESDM Sudirman Said berjanji untuk untuk mencari keseimbangan harga yang menguntungkan pengusaha batubara dan pengusaha listrik.

“Kedepan harus ada keseimbangan harga baru yang oleh pengusaha batubara dianggap cukup ekonomis untuk menambang tapi cukup juga untuk pengusaha listrik untuk dibeli,” ujarnya setelah acara paparan dan diskusi kebijakan Kementrian ESDM di Menara KADIN, Jakarta, kamis (10/3).

Sudirman menyampaikan terima kasih pada Asosiasi Pertambangan Batu bara Indonesia (APBI) karena telah memberikan satu perspektif terkait harga batu bara. APBI sebelumnya menyatakan jika harga batu bara seperti ini maka dikhawatirkan cadangan batu bara Indonesia tidak cukup kebutuhan proyek 35 ribu MW. Bukan karena tidak ada batu bara, tapi produksi tambang menjadi kecil karena tidak masuk ke keekonomian pada level tertentu.

“Kita sedang mempertimbangkan berbagai opsi, teman-teman APBI sudah ketemu saya dan itu menjadi publik knowledge karena lebih gampang untuk mendorong satu policy,” jelasnya lagi.

Ia menjelaskan bahwa perlu adanya campur tangan pemerintah guna menjembatani satu proses diskusi PT PLN (persero), asosiasi batu bara dan Independence Power Produser (IPP) yang akan menggunakan batubara sebagai energi primernya. Keduanya baik APBI maupun IPP mempunyai kepentingan, sehingga perlu dicarikan solusinya.

“Solusinya harus ada negosiasi supaya harganya ketemu antara yang dianggap ekonomis oleh pengusaha batubara dan IPP,” tukas Sudirman.

Sebelumnya, APBI mengusulkan Pemerintah untuk membuat sistem harga batu bara jangka panjang. Harga ini nantinya tidak tergantung pada indeks harga batu bara dunia. Ini menjadi salah satu solusi untuk menekan turunnya harga komoditi batu bara yang akhirnya juga mengakibatkan angka cadangan batu bara yang terus turun.

“Dalam hal ini Pemerintah perlu mempertimbangkan untuk merumuskan kebijaakn cost-based price system untuk batu bara dalam negeri guna keperluan PLTU yang masuk dalam program 35 ribu MW,”kata Ketua Umum APBI Pandu P. Sjahrir.

Jika kebijakan ini yang diambil setidaknya Pemerintah mendapat jaminan kepastian bahwa PLTU yang dibangun pada suatu masa tidak mengalami kesulitan pasokan batu bara. Dan tentu saja untuk memproteksi kenaikan harga listrik jika terjadi kenaikan harga batu bara.

“Selain itu kebijakan ini juga diharapkan akan menstimulasi investasi dan eksplorasi, mendorong perencanaan tambang jangka panjang serta menstabilkan keekonomian cadangan batu bara yang akhirnya bertujuan untuk menjamin ketersediaan batu bara untuk PLTU,”kata Pandu.

Dampak dari kebijakan ini Pemerintah akan membayar kurang lebih 1% dari tariff dasar listrik yang sebesar kurang lebih Rp.1.400/kWh untuk PLTU baru yang akan beroperasi pada 2019 atau 3% untuk PLTU yang sudah dibangun. “Ini semata-mata untuk melindungi negara dari krisis pasokan batu bara untuk PLTU dan sekaligus memproteksi kenaikan tariff listrik akibat kenaikan harga batu bara. Dan ini juga akan memperkuat industri batu bara,”terang Pandu.