Soal Tenaga Kerja Asing di PLTU, Dirjen Kelistrikan Hanya Berwenang Beri Rekomendasi

Jakarta – TAMBANG. Kekhawatiran akan membanjirnya tenaga kerja asing di proyek-proyek pembangkit listrik, akhirnya ditanggapi oleh Dirjen Ketenagalistrikan Kementerian ESDM. Pengetatan izin kerja bagi ekspatriat akan dilakukan agar proyek 35.000 MW yang sedang digarap pemerintah bisa memberi manfaat sebesar-besarnya bagi perekonomian nasional, termasuk dalam penyerapan tenaga kerja lokal.

“Yang pasti kita hanya merekomendasi tenaga ahli sesuai aturan Depnaker. Jadi pekerja asing yang tidak memiliki keahlian tidak boleh masuk,” ujar Jarman di Jakarta, Rabu (2/9).

Namun demikian, ia menegaskan bahwa keputusan izin kerja ekspatriat tetap menjadi kewenangan Kementerian Tenaga kerja dan Transmigrasi. Karenanya Jarman menolak bila pelanggaran terkait perizinan tenaga kerja ditimpakan kepada jajarannya.

“Semua kan ada fungsi-fungsinya, jadi jangan tanya kesini. Kalau pembangkit listrik meledak tanyanya ke kita. Kalau soal pekerja asing yang katanya mulai banyak berdatangan coba ditanyakan ke Kemenaker,” tepisnya.

Pertengahan Agustus silam, dalam inspeksi mendadak Dinas Tenaga Kerjaan dan Imigrasi ke PLTU Celukan Bawang, di Buleleng, Bali, memang ditemukan adanya pelanggaran. Namun kemudian Menteri Tenaga Kerja, Hanif Dhakiri, menegaskan kalau tenaga kerja di PLTU Celukan Bali tidak semua berasal dari Cina.

Dalam keterangan yang disampaikan Minggu (30/8), Hanif memaparkan tenaga kerja Tiongkok yang bekerja di PLTU Celukan berjumlah 135 orang, sedangkan tenaga kerja lokal sekitar 249 orang. Jumlah itu menurutnya merupakan rasio wajar dalam proyek infrastruktur dan konstruksi, yang merupakan komitmen internasional termasuk komitmen di organisasi perdagangan dunia (WTO).

Tetapi, ia mengakui memang kalau di PLTU Celukan ditemukan pelanggaran. Ada dua tenaga kerja asal China yang tak berizin, dan langsung dikeluarkan dari tempat kerja oleh pengawas tenaga kerja, dan diproses deportasi oleh imigrasi.

“Jadi sekali lagi selama tenaga kerja asing itu legal dan sesuai aturan tidak masalah. Kalau melanggar ditindak tegas,” kata Hanif.

Artikel Terkait

Antam Resourcindo–Tanjung Alam Jaya Tanam 1.000 Pohon dalam Gerakan Tobat Ekologis Nasional

Antam Resourcindo–Tanjung Alam Jaya Tanam 1.000 Pohon dalam Gerakan Tobat Ekologis Nasional

Jakarta, TAMBANG — PT Antam Resourcindo (RESOURCES ID) bersama PT Tanjung Alam Jaya (PT TAJ) berkolaborasi melaksanakan Gerakan Tobat Ekologis Nasional melalui program 1000 Pohon untuk Negeri yang diinisiasi oleh RESOURCES ID diwilayah konsesi PKP2B PT TAJ. Kegiatan ini merupakan wujud komitmen bersama dalam meningkatkan kepedulian terhadap kelestarian lingkungan serta mendorong

By Rian Wahyuddin
Bahlil Pastikan Pasokan BBM Aman, Pertamina Diminta Tambah Armada Perkuat Distribusi ke Daerah

Bahlil Pastikan Pasokan BBM Aman, Pertamina Diminta Tambah Armada Perkuat Distribusi ke Daerah

Jakarta, TAMBANG – Menteri Koordinator Bidang Hilirisasi dan Transisi Energi (Menko Hiltrans) sekaligus Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia memastikan cadangan bahan bakar minyak (BBM) nasional dalam kondisi aman. Pemerintah kini memusatkan perhatian pada perbaikan jalur distribusi ke berbagai daerah, termasuk Kalimantan, Sulawesi, dan Sumatera. Hal itu disampaikan

By Rian Wahyuddin
PAMA Perkuat Edukasi Gizi Keluarga untuk Dukung Tumbuh Kembang Balita di Jatinegara

PAMA Perkuat Edukasi Gizi Keluarga untuk Dukung Tumbuh Kembang Balita di Jatinegara

Jakarta, TAMBANG – PT Pamapersada Nusantara (PAMA) melalui program Corporate Social Responsibility (CSR) terus berkomitmen mendukung peningkatan kualitas kesehatan masyarakat. Salah satu upaya tersebut diwujudkan melalui kegiatan Pelatihan Ibu Balita bertema “Peningkatan Kualitas Kesehatan dan Status Gizi Masyarakat melalui Pendekatan Keluarga” di Kelurahan Jatinegara, Jakarta. Kegiatan yang dilaksanakan di Ruang Peak

By Rian Wahyuddin