Jakarta, TAMBANG – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia bakal membongkar praktik pertambangan ilegal. Hal tersebut diungkapkan dalam rapat kerja bersama Komisi VII DPR RI.
“Saya akan bongkar saja (tambang ilegal) karena saya mantan pengusaha jadi agak sedikit tahu,” ungkap Menteri Bahlil Lahadalia.
Bahlil rencananya akan mengadakan diskusi terlebih dulu dengan stakeholder bersangkutan termasuk dengan DPR dan Aparat Penegak Hukum (APH) secara terbatas.
“Terkait illegal mining, kita akan buat forum khusus untuk berdiskusi, seperti Focus Group Discussion (FGD) agar konsumsinya terbatas,” ucap Bahlil.
“Illegal mining ini, sampai ayam tumbuh gigi pun tidak akan selesai kalau ini tidak menjadi kesadaran kolektif terutama pada kami yang ada di sini dan bapak-bapak, ibu-ibu semua dan aparat,” imbuh dia.
Bahlil ingin pemberantasan pertambangan tanpa izin (PETI) ini diselesaikan dengan prinsip seperti Pegadaian, ‘Menyelesaikan Masalah Tanpa Masalah’. Selama masa jabatan dua bulan ini, dia komitmen untuk menyelesaikan persoalan minerba termasuk tambang ilegal.
“Ini seperti Forum Pegadaian, menyelesaikan masalah tanpa masalah. Jangan sampai kita gas, habis itu yang lain telepon kita. Karena saya ini juru gas, jadi jangan ragukan nyali saya. Saya komit akan selesaikan,” jelas Bahlil.
Ketua Komisi VII DPR RI, Sugeng Suparwoto menyebut Kementerian ESDM sudah selayaknya mempunyai lembaga penegakan hukum, seperti di Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan. Bahkan kata dia, pembentukan Satgas Gakkum tersebut sudah sampai di meja Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) serta Kementerian Hukum dan Ham (Kemenkumham).
“Konsep Ditjen Gakum ini sudah sampai di Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) dan Kementerian Hukum dan HAM. Cuma saat itu suasana tarik menarik dan akhirnya tidak jadi,” ungkap Sugeng.
Sementara, Anggota Komisi VII, Mulyanto menyebut persoalan tambang ilegal dan masalah minerba lainnya menjadi faktor utama Kementerian PESDM mendapat opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Padahal selama tujuh tahun berturut-turut Kementerian ESDM selalu mendapat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
“Setelah 7 kali berturut-turut mendapat WTP, lalu akhirnya mendapat WDP. Tentunya kalau tidak ada yang material tidak akan terjadi. Kalau kita teropong lagi dari hasil evaluasi BPK terhadap laporan Kementerian/Lembaga (KL), dari tiga laporan itu ketiga-tiganya terkait tentang minerba tidak sektor yang lain,” ungkap Mulyanto.
“Pemerintah menurut saya abai dalam mengurus minerba ini. Ini harus kita akui. Tidak serius mengurus minerba,” imbuh Mulyanto.