Soal Korupsi Tata Niaga Emas, ANTAM: Semua Produk Logam Mulia Dijamin Asli

antam jiipe
Ilustrasi

Jakarta, TAMBANG – PT Aneka Tambang Tbk (ANTAM) memastikan keaslian dan kemurnian seluruh produk logam mulia yang diproduksi melalui Unit Bisnis Pengolahan dan Pemurnian Logam Mulia (UBPP LM) .

Sekretaris Perusahaan ANTAM, Syarif Faisal Alkadrie menyebut emas seberat 109 ton yang diperkarakan Kejaksaan Agung (Kejagung) berkaitan dengan penggunaan merek logam mulia (LM) ANTAM secara ilegal. Tapi, produknya asli yang diolah di pabrik resmi ANTAM.

“Adapun 109 ton produk emas logam mulia yang diperkarakan oleh Kejaksaan dianggap berkaitan dengan penggunaan merek LM ANTAM secara tidak resmi, sementara produknya sendiri merupakan produk asli yang diproduksi di pabrik ANTAM,” kata Syarif dalam keterangannya, Jumat (31/5).

Dia menjelaskan, seluruh produk emas logam mulia ANTAM dilengkapi sertifikat resmi, dan diolah di satu-satunya pabrik pengolahan dan pemurnian emas di Indonesia yang telah tersertifikasi London Bullion Market Association (LBMA).

“Oleh karenanya, dapat dipastikan seluruh produk emas merek Logam Mulia ANTAM yang beredar di masyarakat adalah asli dan terjamin kadar kemurniannya,” beber dia.

Perusahaan, imbuh dia, memahami kekhawatiran dan keresahan pelanggan produk emas logam mulia setelah kasus korupsi tata niaga ini mencuat ke publik, Kamis (30/5). Untuk menjawab keresahan ini, pelanggan bisa menghubungi layanan informasi yang telah disediakan ANTAM melalui call center maupun mobile.  

“Saat ini seluruh saluran komunikasi produk logam mulia ANTAM tersedia untuk memberikan informasi yang dibutuhkan oleh pelanggan melalui whatsapp ALMIRA 0811-1002-002 dan Call Center 0804-1-888-888,” tambah Faisal.

Menurut dia, perusahaan senantiasa memastikan tata kelola bisnis dilaksanakan dengan baik, serta terus melakukan perbaikan dengan mematuhi peraturan yang berlaku.

“ANTAM juga terikat dengan berbagai ketentuan dan secara regular diawasi oleh instansi atau Lembaga Pemerintah yang berwenang dan terus berupaya meningkatkan kepatuhan perusahaan,” jelasnya.

Diberitakan sebelumnya, Kejaksaan Agung menetapkan 6 orang tersangka dalam kasus tata niaga emas ANTAM terhitung sejak 2010-2022 dengan kerugian 109 ton emas. Mereka yang semuanya mantan General Manager UBBP LM, diduga menyalahgunakan cap LM ANTAM terhadap emas swasta.

Artikel Terkait

PT TIMAH Buka Suara soal Demo di Belitung Timur, Minta Kondusivitas Tetap Terjaga

PT TIMAH Buka Suara soal Demo di Belitung Timur, Minta Kondusivitas Tetap Terjaga

Jakarta, TAMBANG – PT TIMAH Tbk buka suara terkait aksi demonstrasi warga di depan kantor perusahaan di Kabupaten Belitung Timur yang berujung bentrokan. Perseroan menyatakan menghormati aspirasi masyarakat dan berharap situasi tetap kondusif. Corporate Secretary PT TIMAH (Persero) Tbk, Ruddy Nursalam, menyampaikan bahwa perusahaan memahami aktivitas pertambangan timah memiliki keterkaitan yang

By Rian Wahyuddin
Demo Penambang Timah di Belitung Berujung Bentrok, Bambang Patijaya Dorong Perpres Segera Terbit

Demo Penambang Timah di Belitung Berujung Bentrok, Bambang Patijaya Dorong Perpres Segera Terbit

Jakarta, TAMBANG - Aksi demonstrasi masyarakat penambang di Kantor PT TIMAH di Kabupaten Belitung Timur menjadi sorotan. Di tengah meningkatnya tuntutan agar pembelian bijih timah masyarakat kembali dibuka, Ketua Komisi XII DPR RI Bambang Patijaya meminta seluruh pihak menahan diri dan menjaga kondusivitas, sembari memastikan pemerintah tengah mempercepat penerbitan Peraturan Presiden

By Rian Wahyuddin