Beranda Batubara Soal 14 Pelabuhan Batu Bara, INSA Merasa Tak Pernah Dilibatkan

Soal 14 Pelabuhan Batu Bara, INSA Merasa Tak Pernah Dilibatkan

Jakarta-TAMBANG. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral terus mengklaim terus melakukan perbaikan tata niaga batu bara. Salah satu cara yang didengungkan sejak tahun lalu ialah pengembangan pelabuhan khusus perdagangan batu bara untuk mengurangi resiko kebocoran pembayaran royalti dan juga pajak. Kementerian ESDM menggandeng Kementerian Perhubungan sebagai mitra utamanya.

 

Pelabuhan khusus itu berjumlah 14 yang tersebar di Sumatera dan Kalimantan. Untuk wilayah Kalimantan pelabuhan akan tersebar di wilayah Kalimantan Timur, Balikpapan Bay, Adang Bay, Berau dan Maliy, Kalimantan Selatan, Tobaneo, Pulau Laut, Sungai Danau dan Batu Licin. Sementara untuk Sumatera mencakup Aceh, Padang Bay, Riau Bay, Jambi Bay, Bengkulu Port, Tanjung Api-Api dan Tarahan.

 

Terkait hal ini, Ketua Umum Indonesia National Shipowners Association (INSA), Carmelita justru tidak tahu banyak karena merasa tidak pernah dilibatkan dalam proses perencanaannya. Namun ia memberikan saran kepada pemerintah supaya lokasi pelabuhan dipilih dengan mempertimbangkan kualitas ombak.

 

Apabila ombak terlalu tinggi, kapal besar akan sulit masuk. Selain itu penting juga membangun infrastruktur di pelabuhan seperti alat bongkar muat. “Nah itu juga tergantung berapa besar kapasitas pembangkitya. Kalau kecil buat apa kapal besar masuk, pakai tongkang saja sudah bisa,” kata Carmelita, Jumat (29/5)

 

Pada tahap eksekusi, Carmelita menegaskan bahwa pihaknya mendorong Presiden Joko Widodo untuk mempercayakan rencana pembangunan itu kepada Kementerian Perhubungan. Lembaga itu dianggap lebih memahami masalah karena seringkali duduk bersama dengan pelaku industri logistik dan pelayaran.