Beranda Tambang Today SKK Migas: Perubahan Regulasi Menjadi Tantangan Industri Migas

SKK Migas: Perubahan Regulasi Menjadi Tantangan Industri Migas

Jakarta, TAMBANG – Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas (SKK Migas) Dwi Soetjipto mengungkapkan, perubahan regulasi menjadi tantangan di industri migas saat ini. Menurutnya, Indonesia dapat mengoptimalkan target jika regulasi tidak sering berubah.

 

“Saya kira semua memahami, bahwa kita akan berada dalam periode decline, kalau kita tahu, decline kita akan mencapai angka 20 persen jika tidak melakukan apa-apa ,” ungkap Dwi dalam konfrensi pers di acara Indonesia Petroleum Association (IPA) Convex 2019 di Jakarta Convention Center (JCC), Rabu (4/9).

 

Menurut Dwi salah satu hal yang harus dilakukan adalah dengan melakukan optimalisasi. Kemudian diperlukan komitmen dalam rencana kerja serta mengontrol budget.

 

Dwi mengungkapkan perlu adanya sinergi dengan para Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) dan juga penggunaan infrastruktur secara open access mechanism. Selain itu diperlukan pengadaan bersama, perpanjangan kontrak, dan peningkatan teknologi.

 

“Perpanjangan kontrak kalau cuma 1 tahun akan mahal. Makanya kita ciptakan kontrak jangka panjang. Kita juga harus mengusahakan teknologi yang terbaik. Misalnya gas, lifting gas itu beda produksi dan lifting itu bedanya 15-16 persen, yang dilifting tinggal 85 persen itu harus dievaluasi,” jelas Dwi.

 

Menurut Dwi potensi migas di Indonesia kedepan cukup menantang. Dari 128 cekungan yang ada, baru 54 yang sudah dieksplorasi. Selain itu, dari 54 blok eksplorasi, baru 18 yang sudah aktif berpoduksi. Hal Ini dinilai Dwi menjadi potensi untuk mencari investor ke depan.

 

“Potensi kita sekarang berada di laut dalam, jauh dari infrastuktur. Jadi memang harus kuat investasi. Seperti yang tadi Pak Menteri dan Bu Louis katakan, kita harus meningkatkan efisiensi. Bagaimana nanti investor ini akan kita arahkan ke tempat yang pasti menciptakan profitabilitas,” jelas Dwi.