Jakarta, TAMBANG – PT Sokoria Geothermal Indonesia (SGI), subsidiari KS Orka Renewables Pte. Ltd., berhasil merampungkan pengujian Unit Rated Capacity (URC) Unit 2 PLTP Sokoria pada 13 – 15 Juli 2023. Total waktu pengujian 72 jam dengan kapasitas sebesar 3 megawatt (MW).
“Tentunya menjadi peristiwa yang penting, PLTP Sokoria bisa mencapai URC Unit II (3 MW net) dan dapat memaksimalkan pemanfaatan panas bumi di Nusa Tenggara Timur. Kami berharap dapat melanjutkan pengembangan di Sokoria hingga mencapai 30 MW,” ucap Direktur Utama PT SGI, Yan Tang dalam keterangan tertulis, Selasa (18/7).
Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) Sokoria terletak di Kabupaten Ende, Nusa Tenggara Timur. Uji URC Turut diawasi oleh 3 personel dari PT PLN (Persero) Pusat Sertifikasi bersama 1 personel dari PLN Unit Pelaksana Pembangkitan Flores.
“Saya sangat bangga dengan tim yang bertugas di lapangan dan juga semua tim yang terlibat untuk mendukung keberhasilan ini,” beber dia.
Dengan selesainya uji URC, PLTP Sokoria secara resmi telah memenuhi salah satu persyaratan operasional guna mendapat persetujuan Sertifikat Laik Operasi (SLO) untuk mencapai tahap penting yaitu Commercial Operation Date (COD) Unit 2.
PT SGI berharap dapat terus memainkan peran besar untuk turut ambil andil dalam memasok energi panas bumi bagi masyarakat di Nusa Tenggara Timur.
Hal ini seiring dengan ditetapkannya Pulau Flores sebagai Pulau Panas Bumi, dan bukti dari komitmen KS Orka dalam mendukung program pemerintah dalam transisi energi untuk mewujudkan net zero emission pada tahun 2060.
Sebagai informasi, PT Sokoria Geothermal Indonesia adalah pemegang sah hak mengelola dan mengembangkan sumber daya panas bumi di Wilayah Kerja Panas Bumi Sokoria-Ndona Timur di Kabupaten Ende, Pulau Flores, Nusa Tenggara Timur.