Jakarta, TAMBANG – Izin Operasi PT Sorik Marapi Geothermal Power (SMGP) terancam dicabut menyusul insiden kebocoran pipa gas Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) Sorik yang menelan korban jiwa pada Mingu, 24 April 2022lalu.
Hal itu disampaikan Wakil Ketua Komisi VII DPR RI, Maman Abdurrahman saat membacakan kesimpulan RDP bersama Dirjen Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) dan PT SMGP.
“Komisi VII DPR RI merekomendasikan Dirjen EBTKE Kementerian ESDM RI untuk mencabut izin operasi PT Sorik Marapi Geothermal Power mengingat insiden kebocoran sumur gas milik PT Sorik Marapi Geothermal Power sudah terjadi berulang kali dan menimbulkan korban,” kata Maman, dikutip Selasa (24/5).
Dalam kesimpulan itu, Komisi VII juga mendesak Dirjen EBTKE untuk segera melakukan pemeriksaan secara komprehensif terhadap seluruh peralatan teknis dan infrastruktur yang digunakan di wilayah kerja PT Sorik Marapi Geothermal Power.
Di sisi lain, Komisi VII meminta PT SMGP bertangung jawab terhadap kerusakan lingkungan dan kerugian yang sudah dialami masyarakat setempat.
“Komisi VII DPRI RI meminta Dirjen EBTKE Kementerian ESDM RI dan Dirut PT Sorik Marapi Geothermal Power untuk melakukan perhitungan kerugian dari kerusakan lingkungan terutama lahan yang terkait dengan mata pencaharian masyarakat dengan memberikan proyeksi tingkat produktivitas lahan tersebut di masa mendatang,” tambahnya.
Hal senada diungkapkan Anggota Komisi VII lain, Adian Napitupulu. Menurut Adian, PT SMGP terkesan menyepelekan peristiwa kebocoran-kebocoran yang pernah terjadi dan hal itu sangat merugikan banyak pihak.
“Penyepelan-penyepelan terhadap korban jiwa dan korban yang terjadi berkali-kali menurut saya ini tidak baik buat rakyat. Negara bisa mencabut izin karena rkab tidak dijalankan, karena lingkungan rusak, pohon ditebang, reklamasi tidak berjalan, bisa gak negara nyabut izin karena nyawa orang,” ungkapnya.
Lebih lanjut mantan Aktivis ’98 ini menyatakan bahwa pemerintah memang sedang gencar meningkatkan investasi. Tapi, jika dalam proses pelaksanaan investasi itu perusahaan tidak memperhatikan protokol keselamatan, bahkan sering menimbulkan kecelakaan, izin tersebut seharusnya ditarik lagi.
“Kita sama-sama mau menarik investasi, tapi investasi yang harus kita tarik itu kan invesatsi yang baik buat rakyat. Kenapa kemudian karena ada investasi lalu seolah-olah kita biarkan mereka berulang-ulang melakukan kesalahan serupa. Dalam waktu yang rentang pendek ini kan berulang-ulang,” tegasnya.