Beranda Batubara Sepuluh PKP2B Turunkan Produksi Batu Bara

Sepuluh PKP2B Turunkan Produksi Batu Bara

Jakarta-TAMBANG. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menyatakan sebanyak sepuluh perusahaan pemegang Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara (PKP2B) menurunkan produksi 2015.

 

Direktur Pembinaan dan Pengusahaan Batu Bara Kementerian ESDM, Adhi Wibowo mengaku pihaknya masih melakukan evaluasi usulan tersebut. Namun ia menegaskan, pengurangan produksi itu tidak akan memengaruhi target penerimaan negara dari sektor pertambangan. Penegasan itu dia sampaikan agar kebutuhan batubara untuk pembangkit listrik maupun kalangan industri tercukupi hingga akhir tahun.

 

“Saya minta DMO (domestic market obligation) tidak boleh terganggu. Kalau mau ya kuota ekspor batu baranya jangan DMO,” tegasnya.

 

Sayangnya, ia tidak menyebutkan nama kesepuluh PKP2B yang mengajukan pengurangan produksi. Adhi hanya menuturkan penurunan produksi dari PKP2B itu tidak signifikan. “Ada sekitar sepuluh PKP2B mengajukan penurunan. Secara prinsip kami mengerti usulan itu dengan situasi rendahnya harga batu bara,” kata Adhi kepada wartawan, Senin (18/5).

 

Alasan kesepuluh PKP2B mengurangi produksinya itu, lanjut Adhi, sebagai salah satu upaya untuk bertahan selagi harga batu bara yang sedang merosot. Dalam lima tahun terakhir, harga batu bara berada di level terendah. Bulan ini, harga batu bara acuan (HBA) yang ditetapkan ESDM sebesar US$ 61,08.