Beranda Tambang Today Sambangi Kemenko Marves, Ketua DPRD Dairi Bawa Aspirasi Masyarakat Lingkar Tambang Dukung...

Sambangi Kemenko Marves, Ketua DPRD Dairi Bawa Aspirasi Masyarakat Lingkar Tambang Dukung Operasional DPM

Ketua DPRD Kabupaten Dairi, Sumatra Utara, Sabam Sibarani (pakai ikat kepala khas Sumatra Utara) usai menyambangi Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Kemenko Marves) di Jakarta, Kamis (31/8)

Jakarta, TAMBANG – Ketua DPRD Kabupaten Dairi, Sumatra Utara, Sabam Sibarani menyambangi Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Kemenko Marves) di Jakarta, Kamis (31/8). Kunjungan Sabam tiada lain untuk menyampaikan aspirasi masyarakat lingkar tambang yang mendukung operasional PT Dairi Prima Mineral (DPM).

“Tadi kami bertemu dengan Deputi Bidang Koordinasi Investasi dan Pertambangan. Kami menyampaikan aspirasi terkait suara masyarakat yg tinggal di dekat area tambang Dairi Prima Mineral (DPM) yang ada di Kabupaten Dairi, Sumatra Utara,” ucap Sabam.

Sabam menyampaikan, mayoritas warga mendukung kehadiran perusahaan tambang seng tersebut karena dinilai berdampak positif terutama untuk pertumbuhan ekonomi. Bahkan masyarakat sekitar sudah diberdayakan oleh PT DPM.

“Mereka (masyarakat) mendukung agar tambang milik DPM ini beroperasi. Sebagian besar masyarakat ini khawatir dan takut kehilangan pekerjaan, intinya mereka takut kalau tindakan dari kelompok kecil masyarakat ini bisa menjadi penghalang pengembangan potensi baik dari segi usaha, pendapatan, dan lain sebagainya,” beber dia.

Sebelumnya, operasional PT DPM digugat oleh sekelompok masyarakat ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta terkait izin kelayakan lingkungan hidup kegiatan pertambangan dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) yang diterbitkan pada 11 Agustus 2022. Gugatan itu memutuskan izin lingkungan PT DPM dicabut pada 24 Juli 2023.

“Sangat menyayangkan adanya tuntutan dari sekelompok kecil masyarakat yang melaporkan izin Amdal tambang tersebut ke PTUN,” ungkap Sabam.

Salah satu alasan penolakan warga lantaran area konsesi dinyatakan rawan gempa dan sangat berisiko tinggi. Terkait hal ini, Sabam menyebut bahwa PT DPM sudah melakukan kajian dan memiliki solusi untuk mengatasi hal ini sehingga pelaksanaan operasional pertambangan berjalan dengan baik.

“Sebenernya Kabupaten Dairi ini di pegunungan, dan memang rawan gempa. Tapi kan pihak perusahaan sudah membuat kajian dan solusi-solusi agar semuanya aman dan proyek bisa berjalan dengan baik,” ucapnya.

Sabam yang mengenakan ikat kepala khas Kabupaten Dairi ini menyampaikan bahwa sebelum bertandang ke Kemenko Marves, dirinya dikunjungi masyarakat lingkar tambang PT DPM dan bercerita soal kondisi terkini.

“Sebelum kami membawa aspirasi ke sini (Kemenko Marves), perwakilan masyarakat yang tinggal di area tambang DPM menemui kami dan menceritakan situasinya. Kami tergugah dan kami berniat mewakili mereka untuk menyampaikan kondisi ini kepada Kementerian Marves dan KLHK yang dijadwalkan besok,” bebernya.

Sebagai informasi, PT DPM adalah Perusahaan tambang timbal, bijih seng sulfida, timah sulfida dan perak yang beroperasi di daerah Sopokomil di Kabupaten Dairi, Sumatra Utara. Berdasarkan laman Minerba One Data Indonesia (Modi) Kementerian ESDM, PT DPM memegang izin Kontrak Karya (KK) dengan luas area mencapai 24.636 hektare.