Beranda Event Saham Ratu Prabu Dihentikan Sementara

Saham Ratu Prabu Dihentikan Sementara

Jakarta – TAMBANG. PT Bursa Efek Indonesia (BEI) pada hari ini, rabu (3/6) menghentikan sementara perdagangan saham PT Ratu Prabu Energi Tbk (ARTI). Penghentian ini menyusul adanya peningkatan harga kumulatif yang signifikan pada saham ARTI sebesar 153,42% atau Rp112 dari penutupan pada tanggal 4 Mei 2015 sebesar Rp73 menjadi Rp185 pada tanggal 1 Juni 2015.

 

“Penghentian ini mulai pada perdagangan sesi 1 tanggal 3 Juni 2015 sampai pengumuman dari Bursa lebih lanjut,” ujar Irvan susandy, Kadiv Pengawasan Transaksi PT BEI dan Eko Siswanto Kadiv Operasional Perdagangan PT BEI dalam keterangan resminya, rabu (3/6).

 

Otoritas Bursa menghimbau agar pihak-pihak yang berkepentingan untuk selalu memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan Perseroan.

 

Sebelumnya, saham ARTI pernah di suspen pada tanggal 22 mei 2015 sehubungan dengan peningkatan harga kumulatif yang signifikan pada saham perseroan sebesar Rp88 atau melonjak 120,55 %. Yakni dari harga penutupan Rp73 pada 4 Mei 2015 menjadi Rp161 per saham pada 21 Mei 2015.

 

ARTI merupakan perusahaan yang menyediakan layanan jasa migas di Indonesia.  Sebelumnya ARTI bernama PT Arona Binasejati Tbk dan berubah menjadi PT Ratu Prabu Energi Tbk pada Juni 2008.

 

Bisnis perusahaan yang berdiri pada 1993 ini adalah konsultasi, inspeksi dan pemeliharaan pipa br dan lading minyak. Pekerjaan perseroan kemudian memulihkan atau meningkatkan produksi sumur migas di sumur tua serta menyewakan alat-alat berat seperti rig.