Saham PGN sebaiknya di buy back pemerintah

Jakarta – TAMBANG. Saham PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGN) harus di “buy back” oleh pemerintah. Mengingat kepemilikan asing di dalamnya begitu besar.   “Kepemilikan saham asing di PGN jelas menyalahi konstitusi. Untuk itu negara harus hadir, harus melakukan intervensi. Saham tersebut harus di-buy back,” ujar anggota Komisi VI DPR Sartono Hutomo di Jakarta, Kamis (25/2).   Kalangan Dewan Perwakilan Rakyat menilai, hal ini bertentangan dengan Pasal 33 UUD 1945. Padahal PGN bergerak dalam sektor yang sangat strategis bagi hajat hidup orang banyak, yakni gas bumi.   Menurutnya, ini adalah masalah serius. Dengan kepemilikan asing seperti itu, tentu orientasinya adalah keuntungan, bukan bagi sebesar-besarnya kemakmuran rakyat. Kondisi ini otomatis akan membuat keuntungan, larinya ke luar negeri. Komisi VI pun berencana memanggil Kementerian BUMN dan pihak PGN untuk melakukan rapat dengar pendapat (RDP). Rencananya RDP dijadwalkan berlangsung pekan depan. Namun terpisah dengan Kementerian BUMN, yang akan segera diagendakan. Buy back ini juga didukung oleh Pengamat kebijakan energi IRESS Marwan Batubara. Mengingat selama ini negara sudah terlalu banyak memberikan keuntungan kepada pihak asing atau pemegang saham publik. Mereka juga diberikan previllege atau hak-hak istimewa. “Yang terjadi sekarang, karena 43 persen saham sudah terjual, maka sebanyak 43 persen manfaat atau previllege tersebut jatuh ke tangan yang salah. Padahal, seharusnya dinikmati seluruhnya oleh rakyat,” tutur Marwan. Ia mengatakan bagi BUMN yang bergerak di bidang strategis seperti PGN, idealnya 100 persen dimiliki oleh negara, karena manfaat yang dihasilkan, akan dinikmati oleh rakyat.

Artikel Terkait

PPA-Adaro Bangun Masa Depan Tabalong Lebih Sehat dan Produktif Lewat Program Operasi Katarak Gratis

PPA-Adaro Bangun Masa Depan Tabalong Lebih Sehat dan Produktif Lewat Program Operasi Katarak Gratis

Jakarta, TAMBANG - PT Putra Perkasa Abadi (PPA) bersama PT Adaro Indonesia terus memperkuat komitmen dalam mendukung peningkatan kualitas hidup masyarakat di Kabupaten Tabalong, Kalimantan Selatan. Komitmen tersebut diwujudkan melalui dukungan terhadap program operasi katarak gratis bagi 131 masyarakat Tabalong. Program yang merupakan bagian dari inisiatif Corporate Social Responsibility (CSR) PT

By Rian Wahyuddin
PAMA KPCS Dorong Konservasi Mangrove Berkelanjutan Melalui Pembinaan Komunitas Alien Mangrove

PAMA KPCS Dorong Konservasi Mangrove Berkelanjutan Melalui Pembinaan Komunitas Alien Mangrove

Kutai Timur, TAMBANG – Komitmen PT Pamapersada Nusantara (PAMA) Jobsite KPCS dalam mendukung pelestarian lingkungan terus dilakukan melalui pembinaan dan pendampingan terhadap komunitas lokal. Salah satunya melalui dukungan terhadap Komunitas Alien Mangrove Kutai Timur, yang saat ini mengelola pusat pembibitan mangrove dengan kapasitas mencapai 12.000 bibit per tahun. Kegiatan monitoring

By Rian Wahyuddin
Jalan Tengah Konflik di Beltim, Pemerintah Izinkan PT TIMAH Beli Timah dari Masyarakat

Jalan Tengah Konflik di Beltim, Pemerintah Izinkan PT TIMAH Beli Timah dari Masyarakat

Jakarta, TAMBANG — Pemerintah mengambil langkah cepat untuk mencari solusi atas persoalan tata kelola pertimahan di Belitung Timur (Beltim), Provinsi Kepulauan Bangka Belitung beberapa waktu lalu. Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Republik Indonesia, Yusril Ihza Mahendra, menggelar rapat bersama sejumlah kementerian dan lembaga terkait, Pemerintah Provinsi

By Rian Wahyuddin
PAMA Indo dan LPB PAMA Bessai Berinta Tingkatkan Kualitas dan Akses Pasar Petani Jahe Merah Desa Suka Rahmat

PAMA Indo dan LPB PAMA Bessai Berinta Tingkatkan Kualitas dan Akses Pasar Petani Jahe Merah Desa Suka Rahmat

Kutai Timur, TAMBANG - PT Pamapersada Nusantara Jobsite INDO (PAMA INDO) bersama Lembaga Pengembangan Bisnis (LPB) Pama Bessai Berinta terus mendorong penguatan kapasitas dan kemandirian masyarakat melalui pengembangan komoditas jahe merah di Desa Suka Rahmat, Kutai Timur, Kalimantan Timur. Upaya tersebut diwujudkan melalui Pelatihan Standard Operating Procedure (SOP) Budidaya, Panen, dan

By Rian Wahyuddin