Jakarta, TAMBANG – Pertamina secara resmi telah melakukan alih kelola untuk blok Ogan Komering. Ini tindak lanjut dari penandatangan kontrak Production Sharing Contract (PSC) antara pemerintah dengan PT Pertamina Hulu Energi (PHE) pada 20 April lalu, yang berlaku efektif mulai 20 Mei 2018.
Setelah penandatanganan ini, blok Ogan Komering bersama blok Tuban akan dioperasikan dengan PSC Gross Split. Berbeda dengan sebelumnya yang masih menggunakan kontrak bagi hasil Cost Recovery. PHE sendiri sudah menggunakan Gross Split di blok Offshore North West Java (ONWJ).
“Penyerahan WK (Wilayah Kerja/blok) Terminasi Tuban dan Ogan Komering merupakan salah satu langkah strategis perusahaan dalam mengamankan pasokan produksi minyak dan gas bumi nasional,” ujar Direktur Utama PHE, R. Gunung Sardjono Hadi melalui siaran persnya, Minggu (20/5).
Blok Ogan Komering sebelumnya dioperasikan secara kerjasama antara PHE bersama partners melalui Joint Operating Body Pertamina- Jadestone Energy Ogan Komering Ltd (JOB PJOK). Dan telah selesai masa kontraknya pada 28 Februari lalu, termasuk blok Tuban. Namun Menteri ESDM memutuskan pengelolaan sementara blok Ogan Komering oleh operator existing selama 6 bulan atau sampai ditandatanganinya kontrak PSC yang baru.
Asal tahu saja, hingga akhir tahun 2017, produksi minyak JOB PJOK mencapai 2,25 ribu barel per hari (gross) dan produksi gas sebesar 8,64 juta standar kaki kubik per hari (gross).
Untuk tahun 2018, blom Ogan Komering memiliki target produksi minyak sebesar 1,95 ribu barel per hari (gross) dan produksi gas sebesar 8,21 juta standar kaki kubik per hari (gross). Untuk menjaga dan meningkatkan produksi di blok Ogan Komering, PHE telah merencanakan sejumlah aktivitas seperti well services sumur yang telah mati, perbaikan fasilitas, dan komersialisasi sumur eksplorasi yang belum dikembangkan.
“Untuk aktivitas peningkatan cadangan, PHE Ogan Komering akan melakukan studi GGR dan seismik 3D serta pemboran eksplorasi dan infill drilling untuk memenuhi komitmen pasti tiga tahun pertama dan tiga tahun kedua kontrak bagi hasil,” ujar Gunung.
Selain blok Tuban dan Ogan Komering, PHE juga akan melakukan proses alih kelola blom terminasi lain di tahun 2018, yaitu blok Southeast Sumatra (SES) dan North Sumatra Offshore (NSO) serta North Sumatra Block B (NSB).
“Setelah resmi dikelola PHE, kami akan segera merealisasikan sejumlah program untuk menjaga dan meningkatkan produktivitas di kedua WK tersebut,” tambah Gunung.