RUU Minerba Siap Diteken Di Paripurna

Jakarta, TAMBANG – Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia akan melaksanankan rapat paripurna, siang ini, Selasa (12/5). Rapat tersebut mengagendakan pengambilan keputusan pengesahan Rancangan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 atau RUU Minerba.   Agenda tersebut digelar setelah Komisi VII DPR RI dan Menteri ESDM Arifin Tasrif sepakat dalam rapat tingkat satu yang berlangsung kemarin, Senin (11/5). Rapat tingkat satu menyetujui melanjutkan pembahasan RUU Minerba ke tingkat dua yakni rapat paripurna DPR RI.   Berdasarkan surat undangan bernomor PW/05689/DPR RI/V/2020, rapat paripurna DPR RI dilaksanakan hari ini pukul 14.00 WIB di Gedung Nusantara, Jakarta.   “Pembicaraan Tingkat II/Pengambilan Keputusan terhadap RUU tentang Perubahan atas UU Nomor 4 Tahun 2009 tentang Minerba,” demikian bunyi salah satu pokok acara dalam undangan tersebut.   Selain itu, surat tersebut juga menyebutkan bahwa Rapat Paripurna DPR RI akan mengesahkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 1 Tahun 2020 tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan untuk Penanganan Pandemi Corona menjadi UU.

Artikel Terkait

PERHAPI, IAGI dan PERMINAS Sepakat Mulai Garap Data Mineral Tanah Jarang Indonesia

PERHAPI, IAGI dan PERMINAS Sepakat Mulai Garap Data Mineral Tanah Jarang Indonesia

Jakarta,TAMBANG,- Perhimpunan Ahli Pertambangan Indonesia (PERHAPI) dan Ikatan Ahli Geologi Indonesia (IAGI) baru-baru ini menandatangani kesepakatan dengan PT Perusahaan Mineral Nasional (PERMINAS). Ketiga pihak ini sepakat untuk melakukan validasi, estimasi dan pelaporan sumber daya dan cadangan logam tanah jarang di Indonesia. Kegiatan penandatanganan nota kesepakatan ini dilaksanakan di

By Egenius Soda