Jakarta-TAMBANG. PT Perusahaan Listrik Negara (PTPLN Persero) telah menyerahkan RUPTL pada Kementrian ESDM. Selanjutnya Menteri ESDM telah menginstruksikan Ditjen Ketenagalistrikan untuk melakukan rapat pembahasan. Setidaknya ada 3 isu penting menjadi pokok pembahasan yakni porsi EBT dalam bauran energi pembangkitan tenaga listrik pada tahun 2025 yang masih kurang dari 25%. Kemudian porsi PLN dalam Program 35.000 MW dan konsistensi perencanaan antara lain Transmisi 500 kV High Voltage Direct Current / HVDC Jawa – Sumatera dan PLTU Mulut Tambang Sumsel 9 dan 10, serta PLTU Jambi 2×600 MW).
Rapat pembahasan Draf RUPTL 2016-2025 tersebut telah dilakukan hari ini (23/5) di Kantor Direktorat Jenderal Ketenagalistrikan yang dipimpin oleh Direktur Jenderal Ketenagalistrikan. Pihak yang hadir dalam rapati tersebut adalah Anggota Unsur Pemangku Kepentingan DEN, para pejabat dari Kemenko Bidang Perekonomian, Kemenko Bidang Kemaritiman, Kementerian ESDM, Kementerian Keuangan, Kementerian BUMN, Kementerian PPN/Bappenas, BKPM, Direktur Utama PT PLN (Persero) beserta jajaran (Direktur Perencanaan Korporat, Direktur Pengadaan, Direktur Bisnis Regional Sumatera, Direktur Bisnis Regional Jawa Bagian Barat, Direktur Bisnis Regional Jawa Timur dan Bali, Direktur Bisnis Regional Kalimantan, Direktur Bisnis Regional Sulawesi dan Nusra, serta Direktur Bisnis Regional Maluku dan Papua).
Rapat ini kemudian memutuskan porsi EBT dalam bauran energi pembangkit secara Nasional sudah tertera dalam dokumen kebijakan energi, yaitu EBT sebesar 25 % pada 2025. Apabila usaha pemenuhan porsi 25% tanpa memasukkan PLTN tidak tercapai maka dapat dipertimbangkan penggantian dengan energi gas atau energi bersih lainnya.
Hal kedua, porsi PLN dalam Program 35.000 MW yang tertuang dalam Draf RUPTL PT PLN (Persero) 2016-2025, sebesar 10.233 MW dapat diterima dengan disertai kajian kemampuan keuangan PT PLN (Persero), dengan tetap memprioritaskan seperti Melaksanakan program listrik pedesaan, Melakukan pembangunan dan perkuatan jaringan transmisi dan distribusi listrik, Pembangunan dan perkuatan gardu induk, pembangunan pembangkit peaker serta Pembangunan pembangkit di daerah remote.
Sementara terkait Transmisi HVDC 500 kV Sumatera-Jawa termasuk PLTU Mulut Tambang Sumsel 9 dan 10 tetap dicantumkan dalam Draf RUPTL PT PLN (Persero) 2016 – 2025 dan pembangunannya tetap dilanjutkan.
Pengembangan PLTU di sistem Sumatera harus memanfaatkan teknologi batubara bersih (Clean Coal Technology/CCT). Pengembangan PLTU Jambi 2×600 MW tetap dapat dikembangkan dan dicantumkan dalam RUPTL PT PLN (Persero) 2016 – 2025.