Palangkaraya, TAMBANG – Royalti dari sektor pertambangan di Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), terkumpul mencapai Rp1 triliun lebih.
Hal tersebut, dikatakan Kepada Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Kalimantan Tengah Ermal Subhan. “Capaian itu yang jelas sudah melampaui target, yakni Rp750 miliar. Namun kami akan terus memacunya hingga capaiannya sama dengan tahun lalu, yakni sekitar Rp2 triliun,” kata Ermal, seperti dilansir kanalkalimantan.com, Selasa (11/6).
Ermal menambahkan, hingga saat ini kepatuhan perusahaan untuk membayar royalti sudah cukup baik, walau terkadang masih ditemukan oknum perusahaan yang tidak taat aturan.
Ermal menjelaskan, untuk mengatasi oknum perusahaan yang tidak patuh, pihaknya bersama instansi terkait lainnya melakukan pengawasan secara berkelanjutan. Salah satunya pada pos keluar dan masuknya angkutan tambang.
Sementara itu, Gubernur Kalteng Sugianto Sabran mengatakan, upaya untuk meningkatkan royalti dari sektor pertambangan harus mendapatkan dukungan dari semua pihak, khususnya mereka yang terlibat dalam pengawasan lalu lintas angkutan tambang.
Menurutnya, jika pengawasan dilakukan secara ketat dan maksimal, tentu akan sangat kecil kemungkinan adanya angkutan yang melintas tanpa disertai dokumen resmi.
“Royalti dari sektor pertambangan terus meningkat selama beberapa tahun terakhir, namun kami ingin terus memacunya agar lebih maksimal. Makanya pengawasan harus diperkuat,” kata Sugianto. (sumber: kanalkalimantan.com)