Revisi Permen Biomassa Masih Menunggu Kajian Nilai Tukar Rupiah

pembangkit listrik
Jakarta-TAMBANG. Direktorat Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) masih belum bisa memastikan kapan revisi Peraturan Menteri No.27/2014 terbit. Permen itu membahas mengenai penetapan harga jual listrik pembangkit biomassa dan biogas yang harus dibeli PLN.   Pada Permen sebelumnya, harga jual masih menggunakan mata uang rupiah. Namun pada revisi yang akan terbit nanti, harga jual sudah menggunakan mata uang dolar Amerika Serikat (AS). Direktur Bioenergi, Kementerian ESDM, Trisnaldi mengatakan pihaknya sudah berkonsultasi dengan Bank Indonesia terkait beleid ini.   Menurutnya Bank Indonesia sudah memberikan respon positif dan mengizinkan penggunaan mata uang dolar AS sebagai penetapan tarif. Namun, kata Tris, proses transaksi harus tetap menggunakan mata uang rupiah, sesuai dengan peraturan dari Bank Indonesia mengenai kewajiban menggunakan rupiah untuk transaksi di dalam negeri.   “Sekarang sedang dikaji berapa tarif barunya. Kami harus sesuaikan dengan kurs yang tengah yang sudah ditetapkan Bank Indonesia. Mudah-mudahan sebelum akhir tahun sudah terbit,” kata Trisnali kepada Majalah TAMBANG, Rabu (9/9).   Trisnaldi meminta para pengembang untuk bersabar menunggu Permen itu terbit. Kajian yang dilakukan harus bisa diterima semua pihak, termasuk PLN yang akan membeli listriknya nanti. Jangan sampai PLN juga terbebani dari beleid baru itu. “PLN juga meminta surat resmi dari BI bahwa diizinkan membeli listrik dengan tarif dolar AS. Mereka tidak mau sembarangan,” tambah Trisnaldi.   Permen baru tersebut nantinya akan mengubah skema transaksi jual beli listrik antara PLN dengan IPP. Saat ini tercatat sudah ada 104,1 MW listrik terpasang dari pembangkit biomassa dan biogas yang sudah on grid dengan jaringan PLN. Jumlah itu masih lebih sedikit dibanding yang off grid, sebesar 1.700 MW.

Artikel Terkait

PROMETINDO Didorong Jadi Motor Transformasi Industri Metalurgi Nasional

PROMETINDO Didorong Jadi Motor Transformasi Industri Metalurgi Nasional

Jakarta, TAMBANG – Perhimpunan Ahli Metalurgi Indonesia (PROMETINDO) dinilai memiliki peran strategis dalam mengawal transformasi industri mineral Indonesia, khususnya di tengah agenda hilirisasi dan industrialisasi. Organisasi profesi ini didorong tidak hanya memperkuat kompetensi ahli metalurgi, tetapi juga melahirkan gagasan yang mampu menjawab tantangan industri ke depan. Direktur Jenderal Mineral dan Batubara

By Rian Wahyuddin
Dirjen Minerba Tri Winarno Dorong PROMETINDO Perkuat Teknologi Metalurgi dan Akselerasi Hilirisasi

Dirjen Minerba Tri Winarno Dorong PROMETINDO Perkuat Teknologi Metalurgi dan Akselerasi Hilirisasi

Jakarta, TAMBANG – Direktur Jenderal Mineral dan Batubara (Minerba) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Tri Winarno mendorong Asosiasi Profesi Metalurgi Indonesia (PROMETINDO) mengambil peran strategis dalam memperkuat kemandirian teknologi metalurgi dan mendukung agenda hilirisasi mineral di Indonesia. Hal tersebut disampaikan Tri Winarno dalam Kongres Nasional PROMETINDO 2026 yang digelar

By Rian Wahyuddin