Realisasikan Proyek Baterai EV, ANTAM Teken Perjanjian Jual Beli Saham Bersyarat dengan HKCBL

Realisasikan Proyek Baterai EV, ANTAM Teken Perjanjian Jual Beli Saham Bersyarat dengan HKCBL

Jakarta, TAMBANG – PT Aneka Tambang Tbk (ANTAM) menandatangani Perjanjian Jual Beli Saham Bersayarat atau Conditional Share Purchase Agreement (CSPA) dengan Hong Kong CBL Limited (HKCBL), atas sebagian kepemilikan saham ANTAM dalam PT Sumberdaya Arindo (PT SDA). Aksi korporasi ini dilakukan pada Senin (16/1).

HKCBL adalah anak perusahaan yang dikendalikan oleh Ningbo Contemporary Brunp Lygend Co. Ltd. (CBL). Sementara PT SDA adalah anak usaha ANTAM yang mengurusi aktivitas pertambangan bijih nikel dalam rangka Proyek Pengembangan Ekosistem EV Battery di Halmahera Timur, Maluku Utara.

CSPA dilakukan sebagai tindak lanjut pelaksanaan Framework Agreement antara ANTAM, PT Industri Baterai Indonesia (IBC) dan CBL dalam kerja sama proyek pengembangan ekosistem EV battery (electric vehicle battery) yang terintegrasi di Indonesia yang mencakup kegiatan pertambangan bijih nikel hingga industri daur ulang baterai pada tanggal 14 April 2022.

Corporate Secretary ANTAM, Syarif Faisal Alkadire menyampaikan penandatanganan CSPA merupakan langkah awal dari realisasi pelaksanaan proyek pengembangan ekosistem EV battery di Indonesia dan sejalan dengan komitmen ANTAM dalam mendukung pengembangan proyek tersebut.

“Selain itu, dalam kerja sama ini diharapkan CBL (melalui HKCBL) dapat berkontribusi secara langsung atas aspek teknologi dan pengalaman bisnis yang dimilikinya melalui kolaborasi bersama ANTAM pada PT SDA, dan sekaligus menjadi mitra strategis ANTAM dalam pelaksanaan Proyek Pengembangan Ekosistem EV Battery yang terintegrasi di Indonesia,” ujarnya dalam keterangan resmi, Selasa (17/1).

Setelah penandatanganan CSPA, baik ANTAM maupun HKCBL secepatnya akan melakukan pemenuhan conditions precedent. Penandatanganan CSPA diikuti dengan penandatanganan Perjanjian Pemegang Saham Bersyarat (Conditional Shareholders Agreement/Conditional SHA) pada tanggal yang sama.

“Secara khusus, Conditional SHA akan berlaku efektif setelah beralihnya sebagian kepemilikan saham Perseroan dalam PT SDA yaitu pada tanggal penyelesaian transaski CSPA,” ungkapnya.

Pada penyelesaian transaksi, ANTAM dan HKCBL akan menandatangani Akta Jual Beli Saham. Kemudian, setelah penyelesaian transaksi, ANTAM akan tetap menjadi pemegang saham pengendali pada PT SDA sesuai dengan ketentuan PSAK 65.

“Sehingga tidak mengubah status PT SDA sebagai anak perusahaan yang terkonsolidasi ke dalam laporan keuangan ANTAM,” pungkasnya.

Artikel Terkait

PERTAMISI Dorong Penyesuaian Spesifikasi Ekspor, Kepastian HPM, Tata Kelola dan Percepatan Hilirisasi Silika

PERTAMISI Dorong Penyesuaian Spesifikasi Ekspor, Kepastian HPM, Tata Kelola dan Percepatan Hilirisasi Silika

Jakarta, TAMBANG – Besarnya potensi silika Indonesia belum sepenuhnya berbanding lurus dengan pemanfaatannya. Kepastian harga, klasifikasi komoditas, spesifikasi ekspor, hingga persoalan perizinan masih menjadi tantangan dalam mendorong pengembangan industri silika dari hulu hingga hilir. Persoalan tersebut menjadi pembahasan dalam Focus Group Discussion (FGD) bertajuk “Dialog Silika Indonesia: Harga Patokan Mineral Silika

By Rian Wahyuddin
PGN Siap Jadi Offtaker dan Transporter Biomethane yang Dikembangkan Toyota dan KIS

PGN Siap Jadi Offtaker dan Transporter Biomethane yang Dikembangkan Toyota dan KIS

Jakarta,TAMBANG,- Pengembangan biomethane yang memanfaatkan limbah pabrik kelapa sawit di Sumatera Selatan kini mulai mendekati tahap akhir pengembangan. PT Perusahaan Gas Negara (Persero) Tbk (PGN) berkolaborasi Toyota Tsusho Indonesia (TTI) dan PT KIS Biofuels Indonesia (KIS) untuk mengoptimasi pemanfaatan biomethane tersebut dalam rangka memastikan kesediaan pasokan energi domestik masa

By Egenius Soda
PTBA Siapkan Rencana Produksi Batu Bara 2027, Perkuat Pasokan dan Kepastian Operasional

PTBA Siapkan Rencana Produksi Batu Bara 2027, Perkuat Pasokan dan Kepastian Operasional

Jakarta,TAMBANG,- Perusahaan tambang batubara plat merah, PT Bukit Asam (Persero) Tbk (PTBA) mempersiapkan operasional yang andal dalam menjaga keberlanjutan produksi. Perencanaan tersebut mempertimbangkan persetujuan pemerintah, prioritas kebutuhan domestik, serta dinamika pasar ekspor di tengah transisi energi. Direktur Utama PTBA, Bambang Ismawan, mengatakan perusahaan tetap berada pada jalur yang tepat

By Egenius Soda