Jakarta, TAMBANG – Reklamasi yang dilakukan PT Timah Tbk di Pulau Belitung hingga pertengahan Oktober 2022 sudah rampung 100 persen dari target. Realisasi pascatambang di pulau Laskar Pelangi ini sudah mencapai 110 hektar.
Program reklamasi yang dilakukan di Pulau Belitung tahun 2022 terlaksana di dua kabupaten yakni di kabupaten Belitung 26 hektar, Kabupaten Belitung Timur 68 hektar dan lintas kabupaten sebanyak 16 hektar.
Adapun bentuk reklamasinya adalah dengan menanam tanaman buah, ubi kasesa, kelapa sawit dan lain-lain. Reklamasi juga dilakukan dengan pengembangan kampong reklamasi Selinsing yang saat ini telah menjadi destinasi wisata masyarakat.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Belitung Timur, Novis Ezuar mengatakan, sebagai salah satu pemegang IUP di Kabupaten Belitung Timur, PT Timah bisa menjadi contoh bagi pemegang IUP yang lain.
“Untuk melaksanakan reklamasi, yang merupakan kewajiban bagi setiap pemegang IUP, sesuai dengan rencana reklamasi yang telah dibuat oleh perusahaan,” kata Novis dalam keterangan resmi, dilansir Senin (31/10).
Menurut Novis, perusahaan telah komitmen dalam pelaksanaan reklamasi dan benar-benar dilaksanakan. Kemudian reklamasi yang telah dilaksanakan juga terus dilakukan pemantauan dan perawatan, sehingga bisa tumbuh dengan baik.
“PT Timah sebagai salah satu stakeholder dalam pembangunan di Beltim (Belitung Timur-red), diharapkan juga berperan aktif dalam pengelolaan lingkungan hidup,” bebernya.
Menurutnya, reklamasi yang dilakukan harus seimbang dengan manfaat ekonomi yang didapatkan. Oleh karena itu program-program terkait lingkungan hidup harus terus dilaksanakan, sehingga pembangunan berkelanjutan bisa diwujudkan di Beltim.
Novis melanjutkan, dampak reklamasi bagi Beltim sangat penting, karena lahan terbuka di Beltim semakin luas. “Kegiatan reklamasi harus dilaksanakan dengan baik sehingga lahan terbuka menjadi berkurang,” tegasnya.
Apalagi kata dia, dengan perubahan iklim saat ini yang sudah terjadi, dimana curah hujan semakin meningkat. Sebab, tutupan lahan bisa mencegah terjadinya erosi dan banjir, yang saat ini sering terjadi.
“Ke depannya reklamasi juga diharapkan bisa menghadirkan kembali tumbuhan lokal Belitong yang semakin hari, semakin hilang, serta manfaat ekonomi bagi masyarakat dari kegiatan reklamasi tersebut,” tandasnya.
Sebagai informasi, di tahun 2022 PT Timah menargetkan untuk mereklamasi 402,5 hektar lahan bekas tambang di wilayah operasional perusahaan. Hingga Agustus 2022 realisasi reklamasi sudah mencapai 278,74 hektar.
Kegiatan reklamasi ini sebagai upaya PT Timah untuk menata, memulihkan, dan memperbaiki kualitas lingkungan dan ekosistem. Hal ini agar dapat berfungsi serta bermanfaat bagi masyarakat untuk meningkatkan perekonomian.