Beranda Mineral RDP Dengan Dirut PT Timah, DPR Komisi VII Akan Bentuk Panja Timah

RDP Dengan Dirut PT Timah, DPR Komisi VII Akan Bentuk Panja Timah

PNBP TINS
Ilustrasi. Tumpukan balok Timah di Unit Metalurgi PT Timah Tbk, Muntok, Bangka Barat. Doc: Mind ID

Jakarta,TAMBANG,- Direktur Utama PT Timah,Tbk (TINS) hadir dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan anggota DPR Komisi VII. Dalam rapat tersebut dibahas kinerja perusahaan plat merat ini disepanjang tahun 2023 pada Selasa (2/4). Menariknya kegiatan ini menghasilkan pembentukan Panja Timah untuk membahas lebih spesifik tentang persoalan yang dihadapi PT Timah terkait dugaan tindak pidana Korupsi tata niaga timah di IUP PT Timah Tahun 2015-2022.

Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Martin Manurung yang memimpin langsung RDP ini dan Anggota Komisi VI DPR RI menyinggung persoalan hukum dugaan tindak pidana korupsi tata niaga timah di IUP PT Timah tahun 2015-2022 yang saat ini masih dalam tahap penyidikan Kejaksaan Agung.

Di kesempatan itu, Direktur Utama PT Timah Ahmad Dani Virsal memaparkan kinerja korporasi tahun buku 2023. Menanggapi laporan tersebut sejumlah Anggota Komisi VI DPR RI menyampaikan saran dan masukan terkait kinerja perusahaan. Para Wakil Rakyat ini mendorong PT Timah,Tbk untuk berupaya meningkatkan kinerja korporasi pasca persoalan hukum yang menderanya.

Wakil Ketua Komisi VI DPR, Martin Manurung, mengatakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) ini dilakukan agar perusahaan tetap terus dapat memberikan kontribusi optimal kepada negara. “Komisi VI DPR RI juga mendapatkan informasi bahwa berbagai permasalahan dugaan penyimpangan serius pada tata niaga timah yang saat ini sedang ditangani oleh aparat penegak hukum,” terang Martin.

“Untuk RDP kali ini sesuai dengan rapat internal yang sudah kita lakukan, ada beberapa materi mungkin terkait dengan detail dari permasalahan atau kasus dihadapi oleh PT Timah akan dilakukan pendalaman pada saat Panja,” lanjut dia.

Martin menegaskan dalam rapat Panja Timah nanti, PT Timah dapat menguraikan secara gamblang terkait karut marut ekosistem tata niaga timah sehingga kedepannya bisa dilakukan perbaikan dan tidak terulang kembali. “Kami ingin mengetahui karut marut ini seperti apa agar semuanya jelas, ada berapa pihak yang ikutan dalam karut marut bancakan timah. Dari sisi korporasi kami mau melihat permasalahan ini secara utuh, sehingga tahu peran PT Timah pasca permasalahan ini seperti apa,” ungkapnya lagi.

Ditambahkan pula bahwa, “Kami tidak bermitra dengan perusahaan tambang swasta, kami bermitra dengan bapak (PT Timah-Red) sehingga kami perlu dalami hal ini dalam panja,”lanjut Martin dari Partai Nasdem.

Menanggapi hal ini Direktur Utama PT Timah Ahmad Dani Virsal menyampaikan apresiasi dukungan Komisi VI DPR RI terhadap perbaikan kinerja PT Timah. “Kami mengapresiasi inisiasi Komisi VI DPR RI untuk membentuk panja yang bertujuan untuk terkait perbaikan tata kelola timah di Indonesia. Kami juga akan kooperatif bersama panja untuk memperbaiki kinerja perusahaan dan ekosistem timah nasional,” lanjut Dani Virsal.

Ia mengatakan, saat PT Timah juga telah melakukan perbaikan dari hulu ke hilir dalam proses bisnis perusahaan salah satunya dalam reformasi organisasi PT Timah untuk melakukan penataan tufoksi dan kewenangan di internal PT Timah. “Kita sudah melakukan perbaikan di beberapa sistem di internal mempecepat salah satunya mereformasi organisasi, memberikan kepastian sehingga hasil produksi bisa terukur dan ditelusuri asal usulnya,” lanjutnya.

Dani Virsal juga berharap Komisi VI DPR RI dapat terus mendukung PT Timah dalam hal perbaikan tata kelola timah secara nasional, sehingga PT Timah dapat terus meningkatkan kontribusi bagi bangsa dan negara dan pemanfaatan sumber daya alam timah dapat dilakukan berkelanjutan.

“Terima kasih dan apresiasi kepada komisi VI DPR RI yang telah memberikan masukan dan membentuk panja, kami terbuka atas informasi yang dibutuhkan. Saya optimis kita punya jalan keluar apalagi perusahaan ini perushaan publik dan tidak ada yang kita tutupi,” sambung Dani.

Dalam kesempatan ini, Dani juga mengapresiasi aparat penegak hukum yang telah melakukan perbaikan tata kelola pertimahan nasional. “Kami mendukung upaya penegakan hukum untuk memperbaiki tata kelola pertimahan nasional sehingga pertambangan timah di Indonesia dari hulu ke hilir dapat berjalan dengan baik,” pungkasnya.