Jakarta,TAMBANG, Langkah maju kembali ditunjukkan dalam pengembangan hilirisasi batu bara menjadi Dimethyl Ether (DME). Kali ini PTBA dan PT Pertamina (Persero) menandatangani kesepakatan processing service agreement. Kerjasama ini terkait gasifikasi batu bara yang menjadi salah satu program pemerintah untuk meningkatkan ketahanan energi nasional. Adapun, penandatanganan perjanjian itu dilakukan secara virtual di Indonesia dan Amerika Serikat pada Selasa (11/5/2021) yang juga dihadiri Menteri BUMN Erick Thohir.
Menteri BUMN Erick Thohir menyambut baik kerja sama ini. Erick menilai gasifikasi batu bara sebagai salah satu wujud upaya meningkatkan perekonomian nasional secara umum. Selain memaksimalkan potensi yang dimiliki, proyek ini juga akan menghilangkan ketergantungan terhadap produk impor dalam hal ini LPG.
“Gasifikasi batu bara memiliki nilai tambah langsung pada perekenomian nasional secara makro. Akan menghemat neraca perdagangan, mengurangi ketergantungan terhadap impor LPG, dan menghemat cadangan devisa,” kata Erick yang mengikuti acara ini dari Amerika Serikat, Selasa (11/5).
Dia pun optimistis kerja sama ini akan memberikan manfaat besar di tengah usaha membangkitkan perekonomian nasional. Peran Pertamina sebagai perusahaan yang tak hanya bergerak untuk memastikan ketahanan energi namun juga menjadi motor untuk menggerakkan industri energi agar tetap mampu beroperasi optimal.
“Tentu kami berharap kerja sama ini menjadi salah satu bagian dari momentum kebangkitan perekenomian nasional. Dengan memastikan tersedianya kebutuhan energi yang mandiri, kita berharap sektor makro dan mikro dapat terus tumbuh dan menjadi pilar perekonomian nasional,” ungkap Erick.
Sementara Kementerian ESDM menyambut baik proyek gasifikasi batu bara. Selain akan memaksimalkan produk batu bara, proyek ini juga akan menggeliatkan sektor energi yang mana misi Indonesia adalah untuk memastikan ketahanan nasional dan menghilangkan ketergantungan pada produk impor.