Beranda Korporasi Proses Likuidasi Petral Ditarget Selesai Pertengahan 2016

Proses Likuidasi Petral Ditarget Selesai Pertengahan 2016

Jakarta-TAMBANG. Pertamina telah menyelesaikan audit forensik terhadap Petral  Group yang dilaksanakan auditor independen. Pertamina akan menindaklanjuti dengan upaya perbaikan dalam kegiatan pengadaan minyak dan produk minyak oleh perusahaan.

 

Direktur Utama PT Pertamina (Persero), Dwi Soetjipto mengatakan sebagai bagian dari upaya meningkatkan efisiensi dan memperkuat transparansi pengadaan minyak mentah dan produk minyak yang selalu menjadi pertanyaan publik, dan sekaligus tahapan penting dari proses likuidasi Petral Group, beberapa tahapan telah dilalui.

 

Menurut dia, terdapat tiga kegiatan terpenting yang sudah dan sedang dilakukan, yaitu due diligence terhadap financial and tax, audit forensik yang dilakukan oleh auditor independen, serta wind-down process berupa novasi kontrak, settlement utang piutang, dan pemindahan aset kepada Pertamina.

 

“Beberapa kegiatan tersebut masih berlangsung, due diligence akan tuntas pada akhir bulan November ini sedangkan wind-down process akan berakhir pada Desember 2015. Adapun, audit forensik telah tuntas akhir bulan lalu dan kami sampaikan hasilnya kepada publik secara terbuka setelah melaporkannya terlebih dahulu kepada pemerintah selaku pemegang saham,” kata Dwi dalam siaran persnya (9/11).

 

Audit Forensik yang dilaksanakan pada 1 Juli hingga 30 Oktober 2015 tersebut menemukan beberapa hal anomali yang sekaligus dapat menjadi referensi untuk perbaikan sistem baru pengadaan minyak dan produk di masa mendatang oleh Integrated Supply Chain. Beberapa temuan tersebut meliputi inefisiensi rantai suplai yang meningkatkan risiko mahalnya harga crude dan produk.

 

Adapun beberapa faktor yang berpengaruh meliputi, kebijakan Petral dalam proses pengadaan, kebocoran informasi rahasia, dan pengaruh pihak eksternal. Selain itu, ditemukan bahwa  Petral melakukan penunjukan pada satu penyedia jasa Marine Service dan Inspektor.

 

“Laporan temuan-temuan ini telah kami sampaikan kepada pemerintah untuk mengambil langkah lanjutan apabila diperlukan. Laporan hasil audit ini juga dapat menjadi dasar bagi langkah-langkah perbaikan kebijakan, khususnya dalam proses pengadaan minyak mentah dan produk di masa mendatang,” urai Dwi.

 

Dwi juga mengungkapkan likuidasi secara formal akan dapat dilaksanakan setelah seluruh proses tersebut tuntas. Menurut dia, seluruh tahapan proses likuidasi akan tuntas pada kuartal II 2016.

 

Selanjutnya, Pertamina melakukan berbagai upaya perbaikan, seperti perbaikan proses bisnis dalam pengadaan minyak dan produk minyak, meningkatkan aspek keterbukaan dan compliance, dan evaluasi terhadap para mitra penyedia minyak mentah dan produk minyak. Pertamina, tuturnya, juga telah melakukan pengawasan lebih baik terhadap operasional ISC, melalui pembentukan Komite Pengawas dan juga pelaksanaan evaluasi kinerja setiap bulan.

 

Pertamina juga berkomitmen untuk terus melakukan perkuatan fungsi ISC. Tahapan penting yang sudah dilakukan untuk perkuatan tersebut adalah menaikkan kembali level jabatan untuk pimpinan ISC dari Vice President menjadi Senior Vice President.

 

“Untuk perkuatan ISC kami bersyukur telah terus menunjukkan tren positif, di mana dapat dilihat dari peserta tender yang semakin variatif, harga lebih kompetitif, bargaining position semakin tinggi, dan menghasilkan efisiensi sebesar US$103 juta sampai dengan Q3 2015,” tutup Dwi.