Beranda Korporasi Proposal Tesla Masuk, Indonesia Tekankan Aspek Transfer Teknologi

Proposal Tesla Masuk, Indonesia Tekankan Aspek Transfer Teknologi

Jakarta, TAMBANG – Negosiasi dengan Tesla Inc soal investasi pabrik kendaraan listrik di Indonesia kembali menunjukkan progres. Deputi Bidang Koordinasi Investasi dan Pertambangan Septian Hario Seto mengatakan, proposal raksasa industri mobil listrik asal Amerika Serikat itu, sudah dikirim ke pihak Indonesia.

“Proposal Tesla sudah diterima kemarin pagi, dan sudah dipelajari secara internal. Namun terkait isinya belum dapat dibuka karena dari pihak mereka juga sangat ketat,” ungkap Seto saat konferensi pers virtual, Jumat (5/2).

Menurutnya, Pemerintah akan menindaklanjuti proposal tersebut, dan menggelar pertemuan bersama pihak Tesla pada pekan depan. Sayangnya, Seto belum bisa memberi rincian terkait isi proposal dan pokok-pokok negosiasi.

“Detailnya yang lain kita belum bisa disclose,” ujarnya.

Namun ia memastikan, salah satu pokok utama yang bakal ditekankan dalam negosiasi itu, Indonesia tidak boleh hanya ambil peran sebagai pemasok bahan baku material mentah. Melainkan harus ada kesepatan yang mengarah untuk mempercepat proses transfer teknologi.

“Kita sebagai anak bangsa bisa banyak belajar dari sini karena salah satu yang kita minta adalah transfer teknologi. Kalau mereka hanya ambil bahan baku, kita gak tertarik,” beber Seto.

Selain rencana investasi kendaraan listrik, Tesla juga diminta untuk mengembangkan energy storage system alias ESS di Indonesia. Teknologi ini merupakan sistem penyimpanan energi dengan daya besar, yang menjadi komponen utama pengembangan energi terbarukan.

Untuk diketahui, awalnya tim Tesla dikabarkan akan mengunjungi Indonesia pada Januari lalu. Hal tersebut disampaikan Menko Luhut Binsar Pandjaitan di penghujung tahun 2020. Rencana kedatangan tim Tesla diundur menjadi Februari 2021.

Namun, lagi-lagi rencana tim Tesla ke Tanah Air di awal Februari kembali ditunda. Hal ini lantaran adanya kebijakan dari pemerintah melarang masuknya warga negara asing (WNA) ke Indonesia. Tujuan kebijakan tersebut dibuat untuk mencegah peningkatan kasus Covid-19 di Indonesia, yang baru-baru ini terus melonjak hingga mencapai total 1 juta kasus.