Beranda Mineral Progres Smelter Amman Lebih Besar Dibanding Freeport

Progres Smelter Amman Lebih Besar Dibanding Freeport

Jakarta, TAMBANG – Progress pembangunan fasilitas pengolahan dan pemurnian (smelter) PT. Amman Mineral Nusa Tenggara (Amman), ternyata lebih besar dibanding PT. Freeport Indonesia (FTPI). Meski demikian, Freeport lebih besar mendapatkan rekomendasi ekspor tembaga tahun 2018 sebesar 1,2 juta ton, dibanding Amman sebesar 450 ribu ton.

 

Amman dan Freeport telah jatuh tempo pelaporan pembangunan smelter pada 17 Februari lalu. Dalam laporan dan hasil audit didapatkan data, pembangunan smelter Amman sudah mencapai 10,1 persen. Hanya saja, karena permohonan Amman untuk eskpor konsentrat rendah sebesar 450 ribu ton, maka langsung disetujui oleh pemerintah.

 

“Amman telah menunaikan kewajibannya sesuai target dan (memperoleh rekomendasi ekspor) sama dengan yang dimohonkan, 450 ribu ton. Capaian pembangunan smelternya 10,1 persen,” kata Direktur Pengusahaan Mineral Ditjen Mineral dan Batubara, Kementerian ESDM, Bambang Susigit, kepada tambang.co.id, Senin (19/2).

 

Sebelumnya berdasarkan informasi yang didapat tambang.co.id, perkembangan pembangunan smelter Amman sudah melakukan kegiatan tahap awal yaitu feasibility study, environment study and land acquisition.  Kemudian masuk dalam tahapan persiapan proyek diantaranya soil investigastion hingga site preparation; engineering design for fround work preparation. Selanjutnya kegiatan utility serta infrastruktur pendukung.

 

Sementara Freeport, yang progress pembangunan smelter baru mencapai 2,43 persen, ternyata mengajukan rekomendasi ekspor sebesar 1,6 juta ton. melihat itu, pemerintah yang lebih dulu menilai laporan Freeport, hanya bisa memberikan persetujuan rekomendasi 1,2 juta ton utnuk tahun 2018. Keputusan itu, lebih tinggi dari rekomendaasi tahun 2017 sebesar 1,2 juta ton.

 

“Freeport capaiannya 2,4 persen. Lebih besar dari target 2,3 persen. Jumlah rekomendasi (yang disetujui) 1,2 juta ton dari permohonan 1,6 juta ton. Masa rekomendasi ini berlaku sejak 15 Februari 2018 hingga 15 Februari 2019,” tutur Bambang.

 

Meski demikian, kabarnya terjadi penurunan hasil review pembangunan smelter Freeport. Sebelumnya, Bambang kepada tambang.co.id mengatakan, laporan Freeport yang masuk ke pemerintah, perkembangan pembangunan smelter sudah mencapai 6-7 persen.

 

“6-7 persen hasil review Freeport dan akan direview ulang oleh surveyor,” tutur Bambang beberapa waktu lalu.

 

Selain itu, status perkembangan pembangunan smelter Freeport berdasarkan serapan biaya sampai dengan Agustus 2017, dengan melakukan beberapa kegiatan seperti penguasaan lahan (leasing). Perijinan termasuk studi dasar, Amdal dan perijinan lingkungan, izin konstruksi dan legal lainnya. serta engineering, procurement and construction (PEC) yang telah melewati tahapan rekayasa dasar dan detail serta rekayasa dan kontrak procurement.