Jakarta-TAMBANG. Baru-baru ini, BaliFokus mengumumkan hasil studinya terkait kandungan timbal yang ada pada cat enamel dekoratif. Hasil studi menunjukkan cat yang mengandung timbal masih banyak beredar dipasaran.
“Timbal adalah logam berat yang beracun. Kalau digunakan dalam cat dan cat kemudian mengering atau luntur serta menyatu dengan debu, timbalnya bisa terhirup. Lima puluh persen akan diserap oleh tubuh anak-anak,” kata Surya Anaya, Direktur BaliFokus saat konferensi pers di Jakarta, Kamis (18/6).
Penasihat Senior dan Supervisor Proyek BaliFokus, Yuyun Ismawati menambahkan jika timbal itu terserap tubuh maka akan menempel selama seumur hidup, dan itu akan memengaruhi kesehatan.
Lembaga riset yang fokus meneliti kandungan racun itu menemukan lebih dari tiga perempat cat yang beredar mengandung timbal di atas 600 ppm. Penelitian tersebut melibatkan 63 merek cat yang diambil sempel dari lima kota besar seperti Jakarta, Bekasi, Denpasar, Depok dan Tangerang yang kemudian diambil samplenya untuk dianalisa kadar timbalnya di laboratorium yang terakreditasi di Eropa.
Yuyun menuturkan, hasil riset itu merupakan hasil kajian kali kedua yang dilakukan BaliFokus. Studi cat ini dilakukan sebagai bagian dari Proyek IPEN untuk Penghapusan Timbal dalam Cat di Asia, yang didanai oleh Uni Eropa sebesar EUR 1,4 juta atau sekitar Rp21 miliar di tujuh negara. “Sebelumnya pada 2013, kami melakukan studi yang sama,” terangnya.
Dari hasil riset kali kedua timnya itu, BaliFokus memang sudah menemukan perbedaan besaran pemenuan kadar timbal pada cat tersebut. Walaupun sedikit, Yuyun menuturkan, BaliFokus cukup menghargai kesadaran beberapa produsen cat untuk menghapus timbal dalam produk yang mereka keluarkan.
Namun, BaliFokus tidak bisa menjamin bahwa produk yang beredar benar-benar tidak tercampur timbal. Ia menyebut, masih ada berpotensi memberikan dampak kesehatan untuk konsumen dengan penggunaan kadar timbal yang tinggi. Menurut Yuyun, pihak pemerintah sebenarnya sadar akan bahaya paparan timbal dari cat terhadap anak-anak dan perekonomian negara.
“Kita perlu mendorong peraturan ini segera diberlakukan wajib atau mandatory,” lanjut Yuyun.
Bersamaan, Sonia Buftheim, peneliti BaliFokus berpendapat bahwa tidak ada batas aman untuk timbal. Adanya timbal pada cat memang tidak bisa dihindari karena reaksi kimia selama pembuatan cat tersebut. Namun demikian, jumlah timbal pada cat seharusnya tidak besar.
“WHO menetapkan kandungan timbal maksimum 90 ppm karena tanpa penambahan untuk cat atau pengering, kadar timbal pada cat tidak lebih dari 90 ppm,” jelas Sonia.
Ia melanjutkan, konsentrasi timbal paling berbahaya ditemui dalam warna terang, seperti kuning, oranye, merah, dan hijau.