Beranda Mineral Presiden Jokowi Beri Signal Lanjutkan Kerja Sama Dengan Freeport

Presiden Jokowi Beri Signal Lanjutkan Kerja Sama Dengan Freeport

Jakarta-TAMBANG-Dalam beberapa bulan terakhir komunikasi antara PT Freeport Indonesia dengan Pemerintah Indonesia semakin intens. Sudah beberapa kali petinggi perusahaan asal  Amerika Serikat ini datang menemui Pemerintah Indonesia. Terkini, pada hari ini Chairman of Freeport-McMoRan Copper & Gold Inc, James R. Moffett dan Presiden Direktur PTFI, Maroef  Sjamsoeddin bertemu Presiden Joko Widodo di Istana Negara. Dalam pertemuan kali ini Presiden Joko Widodo didampingi Menteri ESDM Sudirman Said.

 

Presiden Joko Widodo seperti yang disampaikan Menteri Sudirman Said mengatakan bahwa Pemerintah berkepentingan membangun iklim investasi yang sehat untuk menjaga pertumbuhan ekonomi. Oleh karenanya Pemerintah ingin agar keberadaan PTFI dapat menjadi pilar utama dalam percepatan pembangunan kawasan Papua. Untuk tujuan itu perlu dilakukan evaluasi menyeluruh sebagaimana telah diatur dalam Keputusan Presiden No. 16/2015.

 

Persiden juga meminta agar dalam menjalankan operasinya, PTFI harus semakin meningkatkan porsi penggunaan kapasitas dalam negeri, baik dalam penggunaan barang dan jasa, maupun pemanfaatan tenaga kerja. Kemudian hilirisasi harus dilanjutkan, pembangunan smelter baik melalui skema ekspansi di Jawa Timur, maupun pembangunan yang baru di Papua tidak boleh tertunda dan pembangunan PLTA Urumuka, Kabupaten Mimika segera direalisasikan agar dimanfaatkan untuk kepentingan masyarakat.

 

Sementara Moffett menegaskan akan menghargai kedaulatan hukum Indonesia dengan menghormati seluruh regulasi dan kesepakatan yang telah dicapai. Termasuk Kontrak Karya perusahaan tambang tembaga terbesar di Indonesia ini yang akan habis pada 29 Desember  2021.

 

“Sebagai perusahaan yang telah beroperasi selama lebih dari 40 tahun, PTFI menghormati kedaulatan hukum Republik Indonesia.  Dan Kami siap melaksanakan semua aturan yang ada.” tutur Moffett.

 

Komitmen ini ditunjukan dengan menyepakati 15 dari 17 aspek yang dibicarakan. Dua aspek yang belum disepakati adalah nilai kontribusi kepada Penerimaan Negara dan status hukum kelanjutan operasi sesudah tahun 2021.

 

Kelimabelas aspek telah disepakati terdiri dari 11 poin aspirasi Pemerintah dan masyarakat daerah Papua serta 4 poin yang menjadi domain pemerintah pusat.  “Dari 17 item yang diperjanjikan, itu yang akan menjadi kesepakatan, 11 item di yang merupakan aspirasi dari Pemerintah daerah, 6 item merupakan domainnya pemerintah pusat,” demikian Menteri ESDM Sudirman Said.

 

Terkait perpanjangan kontrak menurut Menteri Sudirma masih menunggu waktu dan cara yang tepat.  “Yang itu menunggu waktu dan cara yang tepat. Karena dalam peraturan perundang-undangan, perpanjangan kontrak baru bisa diajukan 2 tahun sebelum kontrak habis, itu mereka baru bisa mengajukan,” ungkap Menteri Sudirman.

 

Untuk diketahui kesebelas poin yang disepakati dan merupakan aspirasi Pemda dan masyarakat Papua yakni memindahkan pusat operasi PTFI ke Papua, memperbaiki Hubungan PTFI dengan Pemda Papua dan Kabupaten sekitar, meningkatkan peran serta Pemda (BUMD) dan pengusaha-pengusaha Papua dalam kegiatan sub-kontrak, mewajibkan PTFI untuk menggunakan jasa perbankan nasional (Bank Papua),memperbaiki pengaturan pertambangan rakyat, peningkatan dan pengalihan pengelolaan Bandara Moses Kilangin, Timika, meningkatkan kontribusi pembangunan infrastruktur wilayah sekitar,penataan Program CSR, memperbaiki pengelolaan dampak lingkungan hidup, menyusun rencana paska tambang dan meningkatkan peran tenaga kerja asal Papua.

 

Sementara empat aspek yang menjadi domain Pemerintah Pusat yang sudah disepakati yakni penciutan wilayah menjadi 90.360 Ha dari dari semula 212.950 Ha. Dengan demikian pihak Freeport Indonesia mengembalikan 58 % WK kepada Pemerintah. Kemudian sepakat untuk mengutamakan penggunaan Tenaga Kerja, Barang dan Jasa Dalam Negeri, membangun Pengolahan dan Pemurnian Dalam Negeri dan divestasi, tetapi PTFI menginginkan melalui IPO di bursa saham.

 

Menteri Sudirman menjelaskan bahwa dalam pertemuan ini terlihat jelas bahwa pihak perusahaan ingin terus beroperasi di Indonesia. Di sisi lain Pemerintah membantu perusahaan yang ingin menanamkan investasinya di Indonesia.

 

Tidak tanggung-tanggung Freeport menyatakan komitmennya untuk berinvestasi di Indonesia dengan jumlah yang cukup besar. Perusahaan mengakut telah menyiapkan anggaran sebesar US$18 miliar atau Rp 234 triliun. Dana tersebut akan digunakan untuk mengembangkan tambang bawah tanah di Papua dan pembangunan pabrik pemurnian mineral (smelter) di Gresik, Jawa Timur.

 

Untuk pengembangan tambang bawah tanah (underground mining) dan pembangunan smelter, Freeport telah menyiapkan investasi sebesar USD 17,5 miliar. Pemerintah Indonesia sedang menyiapkan langkah-langkah untuk meyakinkan investasi PT Freeport dapat berjalan sesuai jadwal, dengan tetap memperhatikan rambu rambu hukum yang ada.

 

“Jadi di satu sisi, pesannya jelas adalah mereka (Freeport) ingin terus investasi, pemerintah ingin memfasilitasi kelangsungan usahanya, tetapi menenai perpanjangan kontrak 2021, harus mencari format yang tidak melanggar hukum,” ungkap Sudirman.

 

Menteri ESDM Sudirman Said menyatakan bahwa arahan Presiden merupakan sinyal bahwa Pemerintah Indonesia tetap berkomitmen untuk menjaga kelangsungan operasi PTFI paska 2021.  “Sinyalnya sudah jelas bahwa Pemerintah beritikad menjaga kelangsungan operasi PTFI di Timika, dengan penekanan agar keberadaan mereka (PTFI) harus dapat memberi manfaat maksimal bagi pembangunan kawasan Papua dan perekonomian Indonesia secara keseluruhan.  Hanya saja, kita harus mencari momentum yang tepat dan mencari solusi hukum agar Peraturan Pemerintah No. 77 tahun 2014 tidak dilanggar”, tegas Menteri ESDM.

 

Seperti diketahui, kontrak Freeport di tambang Papua akan berakhir pada 2021. Sesuai peraturan, Freeport baru bisa mengajukan permohonan perpanjangan kontrak minimal dua tahun sebelum kontrak berakhir atau tepatnya pada 2019 . Di sisi lain perusahaan asal Amerika Serikat ini ingin segera mendapat kejelasan status pasca 2021. Maklum saja mereka telah mengganggarkan investasi dalam jumlah ratusan triliun.