Jakarta-TAMBANG. Blok Abadi Masela di Maluku Bagian Selatan masih ramai diperbincangkan. Ini terkait dengan keputusan POD yang sampai sekarang belum diambil. Presiden Joko Widodo ketika hadir di Kementrian ESDM menjelaskan bahwa saat ini proses pembahasan keputusan pengembangan Blok Masela masih terus dilakukan Pemerintah. Ia pun memastikan bahwa sampai saat ini Pemerintah belum memutuskan pembangunan infrastruktur di salah satu blok terbesar ini.
Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) belum memutuskan pembangunan baik melalui pipanisasi atau darat (onshore), maupun floating LNF (FLNG/Offshore). Menurutnya keputusan baru ditetapkan tahun 2018. “Ini kan sebuah proyek yang sangat besar dan jangka panjang, itupun sebetulnya masih dalam proses studi nanti akan diputuskan 2018,” kata dia di Kementerian ESDM, Senin (29/2/2016).
Keputusan invetasi itu menurut orang Nomor satu di Indonesia ini baru dilakukan di 2018. Saat ini pemerintah memberikan waktu kepada investor untuk menimbang apakah pembangunan di darat atau di laut. Pernyataan presiden ini sekaligus membantah rilis dari Kementrian Koordinator Bidang Kemaritiman Dan Sumber Daya Mineral yang menyatakan Presiden sudah dimutuskan pembangunan melalui pipanisasi.
Presiden menegaskan bahwa yang terpenting adalah pengembangan blok masela memberi manfaat sebanyak-banyaknya bagi masyarakat Maluku. “Segera dirampungkan yang paling penting saya ingin eksploitasi ini nantinya ke depan bermanfaat bagi pengembangan regional di Indonesia bagian timur, kunci di situ, jangan sampai hanya diambilin, rakyat yang ada di sekitar itu enggak dapat manfaatnya,”kata Menteri ESDM.
Sementara Menteri ESDM Sudirman Said mengatakan bahwa dari rencana pengembangan, keputusan investasi akan dilakukan pada 2018 lalu mulai dilaksanakan pada 2019 sehingga diharapkan akan mulai produksi pada 2024. Namun yang sekarang ini harus segera diputuskan adalah terkait POD karena setelah POD disusun akan dilanjutkan dengan kegiatan seperti penyusunan rencana detail termasuk terkait reservoir dan lainnya. “Kalau mau dilaksanakan sesuai jadwal dimana pada 2018 maka keputusan terkait POD harus segera dilakukan. bahkan untuk saat ini pun terlambat<‘kata Menteri ESDM.
Ia menjelaskan bahwa meski secara aturan keputusan POD menjadi kewenangan Kementrian ESDM setelah mendapat rekomendasi dari SKK Migas, namun karena ini proyek besar dan sudah menjadi konsumsi publik maka diangkat pada tingkat yang lebih tinggi. “Jadi sekarang kita tunggu kebijakan Presiden Joko Widodo. Dan kami yakin Presiden akan mengambil keputusan yang sesuai yang benar,”katanya.