Jakarta, TAMBANG – Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah menunjuk Muhadjir Effendy menjadi Ketua Tim Pengelola Tambang Muhammadiyah. Hal tersebut diungkapkan Ketua Umum PP Muhammadiyah, Haedar Nashir dalam Risalah Konsolidasi Nasional Muhammadiyah di Yogyakarta, Minggu (28/7).
“Karena sikap kewaspadaan keseksamaan kecermatan yang kami lakukan Menyusun membikin tim pengelolaan tambang yang diketuai oleh Prof Muhadjir Effendy sebagai Ketua PP Muhammadiyah yang membidangi bisnis dan ekonomi bukan sebagai Menko PMK,” ujar Haedar Nashir.
Muhadjir Effendy merupakan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) yang diangkat Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada pemerintahan kedua tahun 2019 hingga 2024.
Selain Muhadjir Effendy, PP Muhammadiyah juga mengangkat Muhammad Sayuti sebagai Sekretaris pada Tim Pengelola Tambang Muhammadiyah ini. Adapun anggota dari tim ini yakni Anwar Abbas, Hilman Latief, Agung Dnarto, Ahmad Dahlan Rais, Bambang Setiaji dan Arif Budimanta.
Haedar menyebut, sebelum memutuskan untuk menerima tawaran mengelola Izin Usaha Pertambangan (IUP) ini, pihaknya tidak langsung menerima atau menolak. Muhammadiyah, kata Haedar memiliki prinsip bahwa segala pergerakan organisasi harus didasarkan pada ilmu pengetahuan dan ajaran agama.
“Khusus tentang tambang, kami memang sebagaimana karakter kami, Muhammadiyah ketika ada tawaran resmi tentu ini punya political will yang baik dari pemerintah, tidak serta merta menerima, tapi juga tidak serta merta langsung menolak,” ujar Haedar.
“Karena kami selalu punya prinsip, menerima, menolak dan melakukan langkah apapun dalam pergerakan Muhammadiyah, itu harus berdasar ilmu yang diajarkan Islam, wala taqfu maa laysa bihi ‘ilm, kalian jangan bertindak, bersikap bukan karena ilmu, harus berdasar ilmu,” imbuhnya.
Sebelumnya, Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah resmi menerima izin usaha pertambangan (IUP) yang ditawarkan pemerintah untuk organisasi kemasyarakatan keagamaan. Hal ini diumumkan dalam Konsolidasi Nasional Muhammadiyah di Yogyakarta, Minggu (28/7).
“Rapat pleno PP Muhammadiyah 13 Juli 2024 di kantor Jakarta memutuskan bahwa Muhammadiyah siap mengelola usaha pertambangan sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 25 tahun 2024 dengan pertimbangan dan persyaratan sebagai berikut,” ungkap Sekretaris Umum (Sekum) PP Muhammadiyah, Abdul Mu’ti.