PLN Serap Kelistrikan PLTM Kandibata I, Bauran EBT Sumut Capai 43,47 Persen

PLN Serap Kelistrikan PLTM Kandibata I, Bauran EBT Sumut Capai 43,47 Persen

Jakarta, TAMBANG – PT PLN (Persero) mulai menyerap listrik dari Pembangkit Listrik Tenaga Minihidro (PLTM) Kandibata I di Kabupaten Karo, Sumatera Utara. Hal ini ditandai dengan penandatangan berita acara operasi komersial atau Commercial Operation Date (COD) antara PLN Unit Induk Distribusi Sumatera Utara (UID Sumut) dan PT Karo Bumi Energi di Hotel Grand City Hall Medan, Senin (9/1).

General Manager PLN UID Sumut, Tonny Bellamy mengatakan pengoperasian pembangkit listrik berbasis air dengan kapasitas 2 x 4,85 Mega Watt (MW) ini makin menambah pasokan listrik berbasis energi ramah lingkungan. Saat ini, bauran Energi Baru Terbarukan (EBT) di Sumatera Utara sudah mencapai 43,47 persen.

“PLTM Kandibata I merupakan pembangkit EBT ke-20 yang beroperasi di Sumatera Utara. Dengan beroperasinya PLTM Kandibata I dapat meningkatkan keandalan pasokan listrik, khususnya di Kabupaten Karo dan sekitarnya,” kata Tonny.

Tonny mengatakan, dengan beroperasinya PLTM Kandibata I dapat memperbaiki kualitas tegangan sehingga layanan kepada masyarakat juga lebih baik. Selain itu, hadirnya PLTM Kandibata I ini juga berpotensi mampu mengefisiensi Biaya Pokok Penyediaan (BPP) di Sumatera Utara mencapai Rp11 miliar per tahun.

Tak hanya PLTM Kandibata I, tambah Tonny, PLN UID Sumatera Utara juga akan melakukan penandatanganan berita acara untuk 6 PLTM dan Pembangkit Listrik Tenaga Biomassa (PLTBm). Penandatangan enam pembangkit ramah lingkungan akan dilakukan di semester pertama di Tahun 2023 dengan kapasitas daya total 43,7 MW.

“Ini dalam rangka meningkatkan keandalan pasokan listrik di Sumatera Utara, tetapi juga harus dibarengi dengan kelestarian lingkungan di sekitar PLTM agar dapat tetap terjaga sehingga masyarakat sekitar bisa mendapatkan manfaat,” kata Tonny.

Presiden Direktur PT Karo Bumi Energi, Lai Tat Chai mengucapkan terima kasih atas kerja sama PLN dengan pihaknya selama pembangunan PLTM Kandibata I.

“Kami terus berkomitmen untuk meningkatkan pemanfaatan pembangkit listrik Minihidro dalam rangka menyukseskan program green energy yang ramah lingkungan,” kata Lai.

Artikel Terkait

Terkait Rencana Kenaikan Royalti, Pemerintah Perlu Pertimbangkan Kepastian Hukum Di Sektor Minerba

Terkait Rencana Kenaikan Royalti, Pemerintah Perlu Pertimbangkan Kepastian Hukum Di Sektor Minerba

Jakarta,TAMBANG,- Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) kembali mengusulkan penyesuaian tarif royalti. Rencana ini menyasar sejumlah komoditas mineral strategis seperti emas, tembaga, timah, hingga nikel beserta produk hilirisasinya. “Kebijakan ini pada dasarnya dapat dipahami sebagai upaya negara meningkatkan penerimaan di tengah dinamika harga komoditas global.

By Egenius Soda
IMA: Demi Menjaga Iklim Investasi Perlu Ada Kestabilan Kewajiban Keuangan

IMA: Demi Menjaga Iklim Investasi Perlu Ada Kestabilan Kewajiban Keuangan

Jakarta,TAMBANG,- Dalam beberapa waktu terakhir dunia pertambangan ramai membincangkan rencana penerapan skema Product Sharing Cost (PSC). Terkait hal ini Indonesian Mining Association (API-IMA) menyampaikan pendapatnya. IMA mengingatkan industri pertambangan mineral dan batubara (minerba) memiliki karakteristik usaha yang sangat berbeda dibandingkan industri minyak dan gas bumi (migas). Industri minerba

By Egenius Soda