Beranda ENERGI Migas Pipa Gas Porong-Grati masih Tersendat Izin

Pipa Gas Porong-Grati masih Tersendat Izin

Jakarta-TAMBANG. Niatan PT Pertamina Gas (Pertagas) untuk merampungkan proyek konstruksi pipa gas di Porong–Grati di Jawa Timur pada kuartal III 2015 ini belum bisa terealisasi karena masih tersendat perizinan lahan.

 

Pipa gas sepanjang 56 kilometer (km) itu nantinya akan terpasang melewati ruas tol Gempol-Pasuruan dan kawasan pusat tempur milik marinir di Grati. Nah kendalanya, Pertagas belum memperoleh izin dari kedua institusi yang mengelola dua lahan tersebut.

 

Direktur Komersial dan Pengembangan Bisnis Pertagas, Ahmad Kudus mengatakan pihaknya telah mencoba melakukan komunikasi namun belum menemukan titik temu. Katanya, permasalahan ini sudah disampaikan kepada Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) dan Kepala Staf Kepresidenan.

 

“Kami belum mendapat izin karena masih ada kaitan izin-izin yang sudah dikeluarkan sebelumnya dengan badan usaha yang lain,” ungkapnya, Rabu (26/8).

 

Sejauh ini progress konstruksi pipa Porong–Grati sudah mencapai 60%. Ahmad menggambarkan, sejak dari pembebasan lahan sampai commissioning seharusnya butuh waktu lima bulan. Ia menuturkan jika izin bisa dipercepat, Pertagas masih akan mengupayakan proyek ini bisa selesai hingga akhir tahun ini.

 

“Tetapi kalau tidak maka akan sulit diselesaikan,” sambungnya.

 

Sementara ini, dituturkan Ahmad, pasokan gas baru dari Santos. Selain itu, pasokan juga diambil dari Pertagas yang belum terserap industri karena over supply. “Gasnya baru terserap 87% dari kontrak dengan Kangean Energy Persada,” katanya.

 

Proyek pipanisasi ini melalui Kabupaten Sidoarjo dan Kabupaten Pasuruan, menggunakan konsep open access, berkapasitas 125 Million Standard Cubic Feet per Day (MMMSCFD), dan memiliki titik awal dari Porong. Rencananya, pipa Porong-Grati memenuhi kebutuhan gas bagi pembangkit PLN, sehingga memberikan peluang bagi industri-industri di sepanjang jalur pipa tersebut.