Beranda Batubara Pihak Asing Paksakan Gelar RUPSLB Berau

Pihak Asing Paksakan Gelar RUPSLB Berau

Jakarta – TAMBANG. Sebuah surat mendadak dilayangkan atas nama Direksi PT Berau Coal Energy, Tbk kepada Bursa Efek Indonesia (BEI), Kamis (30/4). Isinya berkaitan dengan sebuah pertemuan kontroversial yang tetap digelar di Sampoerna Strategic Square, Jakarta, meskipun telah ada pengumuman resmi pembatalan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa.

 

Sekretaris Perusahaan, Ari Ahmad Effendi, mengelak bahwa gelaran pertemuan para pemegang saham tersebut adalah inisiatif pihak direksi yang sah. Perusahaan justru sudah menempuh segala prosedur penundaan RUPSLB, sesuai konsultasi dengan otoritas bursa. Selain surat-surat resmi, iklan di harian nasional pun sudah dibuat untuk mengumumkan penundaan RUPSLB yang sedianya dihelat 30 April 2014 ini.

 

“Pada hari ini kami baru mengetahui bahwa ada pemaksaan pelaksahaan RUPSLB melalui pengumuman surat kabar yang dibuat oleh Keith John Downham dan Paul Jeremy Martin Fenby,” tulis Ari.

 

Kedua warga negara asing tersebut diakuinya telah tertangkap tangan oleh tim penindakan imigrasi, dan pengangkatannya sebagai direktur telah dibatalkan. Perihal itu pun sebelumnya telah dilaporkan secara tertulis kepada otoritas bursa.

 

Ari juga memberi penjelasan bahwa keduanya kini telah dinyatakan melakukan pelanggaran hukum, setelah melalui proses penyidikan. Karenanya, Berau pun tak mengakui keabsahan tindakan keduanya yang mengatasnamakan perusahaan.

 

“Berdasarkan hal-hal yang telah kami kemukakan di atas, maka pelaksanaan RUPSLB oleh Keith John Downham dan Paul Jeremy Martin Fenby, yang mengatasnamakan perseroan, adalah suatu perbuatan melawan hukum dan tidak sah,” tegas Ari.

 

Sampai siang ini, rapat kontroversial tersebut berlangsung secara tertutup, dengan penjagaan keamanan ekstra ketat. Perwakilan Serikat Pekerja Berau Coal yang datang ke lokasi untuk menentang pelaksanaan RUPSLB pun tidak diperkenankan masuk.

 

Bila mengacu pada undangan RUPSLB yang semula ditandatangani Keith Downham, pada 8 April 2015, ada 5 pokok agenda yang akan dibahas.

 

Pertama adalah soal persetujuan penjaminan aset perusahaan dan anak usahanya, terkait restrukturisasi utang.

 

Kedua, soal pengangkatan Wallace King sebagai Komisaris.

 

Ketiga, soal perubahan susunan dewan komisaris dan pengangkatan Mangantar Marpaung sebagai Presiden Komisaris, menggantikan Bob Kamandanu yang menggundurkan diri.

 

Keempat, soal pelunasan dan pembebasan tanggung jawab Bob Kamandanu dari jabatan Presiden Komisaris, serta Amir Sambodo dari jabatan Direktur Utama.

 

Terakhir, soal perubahan susunan direksi, dan pengangkatan Hamish Tyrwhitt sebagai Direktur Utama menggantikan Amir Sambodo. Dalam susunan direksi terbaru yang sedianya akan disahkan itu, nama Keith Downham dan Paul Fenby tercantum sebagai Direktur, bersama Arief Wiedhartono sebagai Direktur Independen.