TAMBANG, JAKARTA. LEBIH dari 13.000 petani rumput laut Indonesia meluncurkan gugatan senilai US$ 200 juta terhadap perusahaan yang diklaim telah mencemari lautan dengan bocoran minyak hasil pemboran. Jutaan liter minyak disebut telah mengalir dari ladang minyak, terbawa hingga ke pantai, dan mematikan rumput laut yang mereka pelihara.
Koran The Guardian pagi ini memberitakan, gugatan itu diajukan melalui Pengadilan Federal Sidney, Rabu pagi ini, setelah selama tujuh tahun para petani itu berupaya keras mendapatkan keadilan atas musibah yang mereka alami pada tahun 2009, setelah bocornya sumur minyak Montara.
Ben Slade, mitra senior pada kantor pengacara Maurice Blackburn, Canberra, mengatakan operator rig Montara, yang menyebabkan kebocoran itu, harus bertanggungjawab atas musibah yang mereka timbulkan.
‘’Rig inilah yang jadi biang masalah kebocoran, sehingga mengancam lingkungan, serta kehidupan ribuan petani. Operator rig harus bertanggungjawab,’’ kata Ben Slade.
Para penggugat itu berasal dari Timor Barat dan Pulau Rote. Mereka selama ini mengandalkan hidupnya dari rumput laut, yang dibiakkan di laut untuk keperluan kosmetik, makanan, dan industri lain. Produksi mereka anjlok setelah terkena pencemaran minyak selama 74 hari.
Penggugat utama, Daniel Sanda, 58 tahun, pada September 2009 mengatakan, banyak minyak yang bocor, serta ikan yang mati di sekitar Oenggaut, sebuah desa di Pulau Rote, yang terkena dampak kebocoran minyak. Ribuan petani menjadi korban.
PTTEP Australia, pemilik ladang minyak yang bocor itu, memiliki studi sendiri. PTTEP tidak menemukan adanya bocoran minyak yang sampai hingga perairan Indonesia.
PTTEP sendiri sudah dihukum bersalah oleh Pengadilan Darwin, pada 2009, dengan vonis ganti rugi sebesar $510.000.
Kebocoran minyak itu berawal dari kebakaran pada 21 Agustus 2009, yang membuat rig West Atlas, terletak 250 kilometer dari pantai Australia, terbakar. Diperkirakan terdapat 300.000 liter minyak yang bocor, dan mencemari perairan.
Menghadapi gugatan para petani rumput laut, Juru Bicara PTTEP Australasia menjawab, pihaknya menghormati adanya aksi mereka. ‘’Meski demikian, kami berpendapat, gugatan oleh petani rumput laut itu salah,’’ katanya.
PTTEP berargumen pada data citra satelit, survei udara, serta model aliran minyak yang didapat dari komputer, tampak bahwa 98% minyak yang bocor masih berada di perairan Australia.
‘’Kami percaya pada studi independen ini,’’ kata si juru bicara.
Foto : ilustrasi foto petani rumput laut.
Sumber: beritadaerah.co.id