Jakarta, TAMBANG – Petani dan nelayan di Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, terdampak limbah dari anak usaha PT Pertamina Hulu Indonesia (PHI), Pertamina Hulu Sanga-Sanga (PHSS). Anggota Komisi XII DPR RI, Syafruddin, menyampaikan keprihatinan atas situasi ini dan mendesak perusahaan untuk segera mengambil langkah perlindungan bagi masyarakat yang terdampak.
“Masyarakat, terutama nelayan, berhak mendapatkan perlindungan atas hak mereka. Mereka memiliki keluarga yang bergantung pada pendapatan dari nelayan,” ujar dia dilansir dari keterangan resmi, Jumat (10/1).
Limbah Pertamina Hulu Sanga-Sanga mempengaruhi kehidupan petani dan nelayan di Kecamatan Muara Badak. Syafruddin mendesak pihak Pertamina untuk memberikan perhatian dan pertanggungjawaban atas masalah ini.
“Hilangnya pendapatan nelayan akan berdampak luas, termasuk kesulitan bagi anak-anak mereka untuk melanjutkan Pendidikan,” jelas dia.
Syafruddin menekankan pentingnya pertemuan antara pihak Pertamina dengan masyarakat untuk membahas dampak limbah tersebut. Ia menegaskan bahwa jika dampak yang ditimbulkan nyata dan konkret, Pertamina harus bertanggung jawab penuh terhadap masalah ini.
Baca juga: Badan Geologi: Lithium di Bledug Potensial untuk Bahan Baku Baterai EV Nasional
Syafruddin meminta perhatian khusus dari Direktur Pertamina Hulu Sanga-Sanga dan bahkan Direktur Utama Pertamina, agar segera mengambil tindakan untuk menyelesaikan masalah yang dihadapi masyarakat. Ia juga mengimbau masyarakat nelayan Murbadak untuk bersabar selama proses investigasi berlangsung.
Selanjutnya mengenai regulasi, Syafruddin menyatakan perlunya pemeriksaan kembali terhadap Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) yang dimiliki oleh perusahaan.
“Setiap perusahaan di sektor minyak dan gas harus memastikan tempat pembuangan limbahnya aman dan sesuai standar,” tegasnya, mengingat potensi risiko yang meningkat terutama di musim hujan.
Syafruddin juga menjelaskan bahwa biasanya AMDAL perlu diperbarui setiap lima tahun, untuk mengakomodasi perubahan lingkungan dan penggunaan lahan yang mungkin terjadi akibat aktivitas perusahaan. komitmen untuk mengawal isu ini sampai tuntas, sehingga ia berharap tindakan segera dapat diambil untuk melindungi masyarakat Murbadak dari dampak negatif limbah industri.