Beranda Mineral Perusahaan Smelter Bakal Dapat Kelonggaran

Perusahaan Smelter Bakal Dapat Kelonggaran

ilustrasi

Jakarta-TAMBANG. Pemerintah membuka kemungkinan untuk memberi kelonggaran pada perusahaan tambang yang serius membangun smelter. Salah satu indicator keseriusan tersebut adalah kemajuan pembangunan smelter yang sudah mencapai 30%. Hal ini disampaikan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said dalam Media Gathering pada Minggu (31/5).

 

Sudirman menjelaskan bahwa untuk perusahaan yang telah mencatat kemajuan pembangunan smelter hingga 30%, akan diberikan kelonggaran agar mendapatkan cashflow  sehingga bisa melanjutkan usaha. Penilaian kemajuan ini, lanjut Sudirman, dilihat dari jumlah nominal biaya uang yang dikeluarkan, proses pembebasan tanah, detail engineering, dan parameter lainnya.

 

“Kelonggaran sedang dibahas di kantor menko. Sangat disayangkan kalau pada waktu tertentu, perusahaan dianggap tidak mampu memenuhi kewajiban sementara pembangunan smelter sudah mencapai 30% dan dianggap mubazir. Untuk itu harus diberi keleluasan untuk mendapatkan cash flow. Makanya ekspor. Tapi ada aturan ketat tidak seperti kemarin,” lanjut Sudirman.

 

Ia pun yakin bahwa perusahaan yang sudah berinvestasi sebesar 30% akan serius menggarap pabrik pengolahan. “Asumsinya masa kita sudah taruh uang investasi sebesar 30% lalu dibiarkan mubazir, berhenti investasi,”kata Surdiman dalam Media Gathering, di Jakarta (31/5).

 

Dalam kesempatan yang sama Menteri Sudirman memastikan bahwa target pembangunan smelter oleh perusahaan tambang bisa tercapai. Pihaknya pun terus mengejar agar seluruh perusahaan yang sedang membangun smelter bisa mengejar target pembangunan 30% pada tahun ini. “Kita sudah identifikasi seluruh perusahaan kontrak karya yang bangun smelter. Dan 50% dari perusahaan yang bengun smelter, kemajuannya sudah di atas 30%,”terang Sudirman.