Pertamina Raih Penghargaan Pembayar Pajak Terbesar

Jakarta-TAMBANG- Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan, memberikan apresiasi kepada PT Pertamina (Persero), karena termasuk salah satu pembayar pajak terbesar di negeri ini pada 2015. Setoran BUMN Energi ini pada tahun lalu mencapai Rp 71,62 triliun. Penghargaan tersebut diserahkan Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro kepada Direktur Keuangan Pertamina Arief Budiman, di Kantor Pusat Direktorat Jenderal Pajak, Jakarta, pada Selasa (5/4). Menteri Keuangan berharap perusahaan penerima penghargaan tersebut, termasuk Pertamina, dapat menjadi role model bagi perusahaan lainnya. “Setiap tahunnya pemerintah memberikan penghargaan kepada wajib pajak dengan pembayaran terbesar. Pemerintah ingin ini menjadi role model dan benchmark yang bisa ditularkan kepada perusahaan atau individu lainnya,” ujar Bambang. Direktur Jenderal Pajak Ken Dwiju¬giasteadi mengharapkan pada tahun 2016, kepatuhan wa¬jib pajak besar bisa bertambah. Dia menargetkan pendapatan dari wajib pajak besar dapat meningkat 2-4 kali lipat dari tahun sebelumnya. Ditemui usai menerima peng¬hargaan tersebut, Direk¬tur Keuangan Pertamina Arief Budiman mengaku bangga dengan apresiasi yang diberikan pemerintah kepada Pertamina. Dia menegaskan walaupun kondisi ekonomi global saat ini masih belum stabil dan memengaruhi pendapatan perusahaan, Pertamina tetap kon¬sisten memenuhi ke¬wajibannya dalam membayar pajak. “Ini menjadi salah satu bukti komitmen kami dalam berkontribusi maksimal bagi pembangunan bangsa melalui pembayaran pajak sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujar Arief. Ditemui usai menerima peng¬hargaan tersebut, Direk¬tur Keuangan Pertamina Arief Budiman mengaku bangga dengan apresiasi yang diberikan pemerintah kepada Pertamina. Dia menegaskan walaupun kondisi ekonomi global saat ini masih belum stabil dan memengaruhi pendapatan perusahaan, Pertamina tetap kon¬sisten memenuhi ke¬wajibannya dalam membayar pajak. “Ini menjadi salah satu bukti komitmen kami dalam berkontribusi maksimal bagi pembangunan bangsa melalui pembayaran pajak sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujar Arief. Pada 2015, kontribusi wajib pajak yang terdaftar di Kanwil DJP wajib pajak besar mencapai Rp338,85 triliun atau hampir 32% dari total penerimaan pajak nasional. Total wajib pajak yang mendapatkan penghargaan berjumlah 24 wajib pajak yaitu enam wajib pajak dari masing-masing KPP di lingkungan Kanwil DJP Besar.

Artikel Terkait

Energy Week 2026 Soroti Peran Kolaborasi dalam Membangun Ekosistem Industri Masa Depan

Energy Week 2026 Soroti Peran Kolaborasi dalam Membangun Ekosistem Industri Masa Depan

Jakarta, TAMBANG - Kolaborasi lintas sektor dinilai semakin penting dalam membangun ekosistem industri energi masa depan. Perkembangan teknologi, diversifikasi sumber energi, hingga meningkatnya kebutuhan terhadap infrastruktur digital membuat batas antarsektor industri semakin terbuka. Kondisi tersebut tercermin dalam penyelenggaraan IEE Series – Energy Week 2026 yang mempertemukan pelaku industri energi, teknologi, manufaktur, dan

By Rian Wahyuddin
Hingga Juli 2026, Samindo Resources  Sukses Catat Overburden Removal Sebesar 21,01 Juta BCM

Hingga Juli 2026, Samindo Resources Sukses Catat Overburden Removal Sebesar 21,01 Juta BCM

Jakarta,TAMBANG,- Perusahaan jasa pertambangan, PT Samindo Resources Tbk (MYOH) sukses mencatat akselerasi kinerja operasional yang solid hingga memasuki paruh kedua tahun 2026. Penguatan operasional ini ditopang oleh kinerja positif pada seluruh lini jasa pertambangan utama Perseroan, mulai dari pemindahan batuan penutup (overburden removal), produksi batubara (coal getting), hingga pengangkutan

By Egenius Soda