Beranda ENERGI Migas Pertamina Putus Kontrak Kapal MT Andhika Arsanti

Pertamina Putus Kontrak Kapal MT Andhika Arsanti

Jakarta-TAMBANG. Tertangkap tangan melakukan pemindahan minyak milik Pertamina secara tidak sah ke kapal lain. PT Pertamina (Persero) pastikan akan mengakhiri kontrak kerjasama dengan MT Andhika Arsanti.

MT Andhika Arsanti merupakan kapal pengakut minyak mentah yang disewa oleh PT Pertamina (Persero). Belakangan kapal yang mengangkut minyak mentah sebanyak 54.310 barel ke RU III Plaju ini tertangkap tangan oleh Polairud karena melakukan pemindahan muatan secara tidak sah ke kapal MT Merlion 2 berbendera Panama.

Vice President Corporate Communication Pertamina Wianda Pusponegoro, menyesalkan perbuatan tidak baik MT Andhika Arsanti. Pasalnya, perbuatan MT Andhika Arsanti tersebut telah merugikan PT Pertamina sebagai pemilik minyak mentah.
Saat ini, Wianda mengaku akan menghitung jumlah minyak mentah yang sudah dipindahkan secara illegal kepada pihak lain dan memutus kontrak kerjasama dengan MT Andhika Arsanti.

“Begitu selesai dibongkar, kami pastikan kontrak kapal langsung kami putus. Termasuk memperhitungkan berapapun minyak yang sudah mereka pindahkan secara illegal kepada pihak lain. Kami berharap ketegasan Pertamina dapat memberikan efek jera kepada siapapun oknum yang masih mencoba-coba melakukan tindakan tidak terpuji ditengah upaya Pertamina terus menekan losses pasokan minyak,” tegas Wianda.

Sebagaimana diketahui, MT Andhika Arsanti yang telah disewa PT Pertamina untuk mengangkut minyak mentah ke RU III Plaju ditangkap oleh Polairud pada Kamis, 23 Juni 2016 dini hari di sekitar Muara Sungai Musi, saat sedang memindahkan muatan secara tidak sah ke kapal MT Merlion 2 berbendera Panama. Kapten Kapal dan Mualim 1 kapal telah ditetapkan tersangka.

Akibat perbuatan tidak terpuji MT Andhika Arsanti, lanjut Wianda, PT Pertamina juga memutuskan untuk menunda pembayaran sewa kapal sampai dengan tuntasnya perhitungan potensi kerugian Pertamina. Menurut dia hal ini dilakukan guna menghindari kerugian finansial PT Pertamina.

Guna menuntaskan kasus illegal tersebut, Pertamina, kata Wianda, siap bekerjasama dengan Polairud. “Polairud telah meminta kami untuk ikut menyaksikan pengukuran muatan kargo dan kami siap memberikan informasi apabila diperlukan,” cetusnya.

Adanya kasus tersebut, lanjut Wianda, membuat PT Pertamina semakin menguatkan komitmennya untuk terus menekan angka losses sampai pada titik terendah. Lebih jauh Wianda mengungkapkan PT Pertamina terus melakukan upaya pembenahan tata kelola arus minyak untuk menekan angka losses. Hingga Mei 2016, katanya, Pertamina telah sukses menurunkan angka losses menjadi 0,19% dibandingkan dengan tahun sebelumnya 0,34%.