Jakarta-TAMBANG. Pemerintah telah memutuskan bahwa Pertamina akan menjadi pengelola Blok Mahakan, Kalimantan Timur. Keputusan ini sudah diambil sejak 14 April 2015 sesuai dengan Peraturan Menteri ESDM No.15/2015 bahwa Pertamina ditetapkan sebagai operator dengan hak 100%. “Sebagaimana telah diputuskan pada 14 April 2015, kontrak production sharing yang selama ini dikelola oleh PT Total Indonesie dan Inpex Corporation terhitung sejak 1 April 2018 akan dikelola oleh PT Pertamina (Persero),”demikian kata Menteri ESDM Sudirman Said di Jakarta (19/6).
Setelah mendapat hak sepenuhnya Pihak Pertamina kemudian meminta bantuan Pemerintah untuk menjadi mediator dalam diskusi dengan beberapa pihak seperti Pemerintah daerah, PT Total Indonesie dan Inpex Corporation. Memang perusahaan yang 100 % milik negara ini dapat melakukan pengurangan interes (share down) kepada pihak lain menurut perhitungan bisnis memberi manfaat secara maksimal.
Setelah melewati serangkaian pembahasan akhirnya Pemerintah Indonesia memutuskan pihak Indonesia mengontrol interest sebesar 70% dalam hal ini Pertamina dan Pemerintah Daerah Kalimantan Timur. Sementara Total Indonesie dan Inpex Corporation memperoleh interest 30%.
“Untuk porsi Pemerintah Daerah akan didiskusikan minggu depan karena saat ini Gubernur Kalimantan Timur sedang berada di luar kota,”terang Sudirman lagi. Suridman pun berharap agak porsi daerah yang nantinya disepakati diharapkan dapat dimanfaatkan sebesar-besar untuk daerah dan benar benar dibawah kontrol Pemerintah daerah.
Sementara terkait pemberian interest kepada pihak Total dan Inpex menurut Sudirman selain pertimbangan bisnis juga untuk memberi apresiasikepada pada PSC yang perform dank omit pada investasi.
Sementara Dirjen Migas IGN Wiratmaja Puja menjelaskan bahwa pada tahun 2008 PT Total Indonesie sudah mengajukan permohonan perpanjangan kontrak pengelolaan WK Blok Mahakam. Selain itu PT Pertamina juga menyampaikan minat untuk mengelola Blok Mahakam yang akan berakhir masa kontraknya. Pemerintah daerah pun menyampaikan niat untuk turut serta dalam mengeloka WK Mahakam. Setelah difaisilitasi oleh Pemerintah, akhirnya tercapaikan kesepakatan tersebut.
“Selanjutnya SKK Migas akan melakukan valuasi asset kemudian dilanjutkan dengan pembentukan tim alih kelola, pembahasan terms and condition kontrak baru dan penandatanganan kontrak baru. Semua proses ini ditargetkan selesai akhir tahun ini,”terang Wiratmaja.
Sementara Wakil Gubernur Kalimantan Timur HM Mukmin Faisyal menyampaikan kesiapan pihaknya untuk berpartisipasi dalam pengelolaan blok Mahakam. “Apapun keputusan Pemerintah akan disampaikan ke pihak Pemerintah Provinsi. Kami telah mempersiapkan diri selama 7 tahun lewat pembentukan BUMN khusus,”kata Mukmin.
Sementara Direktur Utama Pertamina Dwi Soetjipto mengucapkan terima kasih pada Pemerintah yang sudah mempercayakan Pertamina mengelola Blok Mahakam. “Ini menjadi tanggungjawab Pertamina untuk komit pada apa yang sudah ditetapkan oleh Pemerintah,”terang Dwi.
Sejauh ini belum ada tanggapan dari pihak Total dan Inpex terkait pembagian interest tersebut. Namun Menteri Sudirman Said mengaku bahwa pihaknya optimis dua perusahaan tersebut akan melihat keputusan tersebut secara rasional.
Untuk diketahui Kontrak Kerja Sama (KKS) Wilayah Kerja Mahakam ditandatangani pada 6 Oktober 1966 dan berakhir pada 30 Maret 1997. Kontrak tersebut telah diperpanjang pada 11 Januari 1997 dan akan berakhir pada 1 Januari 2018. Mulai produksi pada 1974 dan rata-rata produksi tahunan saat ini untuk gas sebesar 1.747,59 MMSCFD serta minyak dan kondensat sebesar 69.186 BOPD.