Permudah Pelaporan Pelaksanaan Usaha Ketenagalistrikan, Pemerintah Luncurkan Aplikasi 'Ampere Gatrik'

Listrik Bahlil
Ilustrasi.

Jakarta, TAMBANG – Pemerintah melalui Direktorat Jenderal Ketenagalistrikan (Gatrik) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) resmi meluncurkan Aplikasi Manajemen Pelaporan Elektronik Ketenagalistrikan atau disingkat Ampere Gatrik.

Direktur Jenderal Gatrik, Rida Mulyana menyebut aplikasi Ampere Gatrik memudahkan badan usaha sub sektor ketenagalistrikan dalam menyampaikan pelaporan pelaksanaan usaha secara berkala.

“Guna memberi kemudahan bagi badan usaha di dalam menyampaikan pelaporan pelaksanaan usaha, kita telah mengembangkan aplikasi pelaporan online yang diberi nama Aplikasi Manajemen Pelaporan Elektronik Ketenagalistrikan atau dikenal dengan Ampere Gatrik,” kata Rida dalam sebuah webinar, Selasa (9/8).

Selain mempermudah para pemegang izin berusaha, aplikasi juga sangat membantu pemerintah dalam proses monitoring dan evaluasi. Dengan aplikasi ini nantinya regulator tidak lagi menginput data secara manual dan akan fokus kepada kegiatan analisa dalam mendukungb kebijakan lainnya.

“Di sisi pemerintah, aplikasi ini membantu dalam proses monitoring dan evaluasi. Tidak memerlukan re-entri pelaopran yang disampaikan badan usaha sehingga lebih fokus kepada kegiatan analisa dalam mendukung pembuatan kebijakan,” imbuhnya.

Lebih lanjut, Rida menyebut aplikasi sudah terintegrasi dengan aplikasi perizinan lainnya seperti dengan aplikasi yang ada di Kementerian ESDM dan Aplikasi OSS Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM). Malah menurutnya, Ampere Gatrik akan dimanfaatkan sebagai media monitorng dalam memperpanjang perizinan berusaha.

“Ampere Gatrik juga sudah terintegrasi dengan aplikasi perizinan Kementerian ESDM, di mana aplikasi perzinan tersebut juga terintegrasi juga dengan OSS yang dikelola oleh Kementerian Investasi/BKPM. Nantinya Ampere Gatrik juga dimanfaatkan menjadi media monitoring dalam rangka memperpanjang perizinan berusaha,” tegas Rida.

Dia kemudain berharap dengan adanya sistem online ini, badan usaha mentaati semua regulasi yang berlaku terutama dalam menyampaikan laporan pelaksanaan usahanya secara berkala.

“Dan kami juga mengucapkan selamat atas launching ampere gatrik ini semoga aplikasi ini dapat menjadi media peningkatan pelayanan publik Dirjen Gatrik serta memberikan manfaat bagi pelaku usaha sub sektor ketenagalistrikan dalam menjalankan amanat regulasi terkait pelaporan pelaksanaan usaha secara berkala,” tandasnya.

Artikel Terkait

Terkait Rencana Kenaikan Royalti, Pemerintah Perlu Pertimbangkan Kepastian Hukum Di Sektor Minerba

Terkait Rencana Kenaikan Royalti, Pemerintah Perlu Pertimbangkan Kepastian Hukum Di Sektor Minerba

Jakarta,TAMBANG,- Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) kembali mengusulkan penyesuaian tarif royalti. Rencana ini menyasar sejumlah komoditas mineral strategis seperti emas, tembaga, timah, hingga nikel beserta produk hilirisasinya. “Kebijakan ini pada dasarnya dapat dipahami sebagai upaya negara meningkatkan penerimaan di tengah dinamika harga komoditas global.

By Egenius Soda
IMA: Demi Menjaga Iklim Investasi Perlu Ada Kestabilan Kewajiban Keuangan

IMA: Demi Menjaga Iklim Investasi Perlu Ada Kestabilan Kewajiban Keuangan

Jakarta,TAMBANG,- Dalam beberapa waktu terakhir dunia pertambangan ramai membincangkan rencana penerapan skema Product Sharing Cost (PSC). Terkait hal ini Indonesian Mining Association (API-IMA) menyampaikan pendapatnya. IMA mengingatkan industri pertambangan mineral dan batubara (minerba) memiliki karakteristik usaha yang sangat berbeda dibandingkan industri minyak dan gas bumi (migas). Industri minerba

By Egenius Soda