Perketat Trader Gas, ESDM Segera Revisi Permen

Perketat Trader Gas, ESDM Segera Revisi Permen
Jakarta-TAMBANG. Rencana Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) untuk merevisi Peraturan Menteri (Permen) Nomor 37 tahun 2015 tentang Ketentuan dan Tata Cara Penetapan Alokasi dan Pemanfaatan serta Harga Gas Bumi segera terealisasi. Menteri ESDM, Sudirman Said menuturkan ia sudah menandatangani revisi Permen 37 tersebut. “Sudah masuk tahapan administrasi,” katanya di Gedung DPR, Rabu (3/2). Ia mengatakan, dalam permen tersebut akan ada tiga poin besar yang direvisi. Pertama, alokasi gas diprioritaskan untuk rumah tangga dan industri berbahan baku gas. Kedua, perusahaan trader gas yang mendapatkan alokasi gas, tetap harus membangun infrastruktur gas. Ketiga, terkait pemanfaatan flare gas agar bisa diperjualbelikan. Pemerintah menegaskan tidak lagi mengatur prioritas perusahaan mana yang boleh mendapatkan alokasi gas dari produsen di hulu. Dengan aturan ini, baik Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), dan badan usaha swasta alias trader gas, bisa mendapatkan alokasi gas sepanjang memenuhi syarat memiliki fasilitas dan menjual gas langsung kepada pengguna akhir. Pengamat energi dari Universitas Gajah Mada, Fahmy Radhi mengatakan pemerintah jangan sebatas membuat aturan soal pembatasan trader gas. Ia meminta Kementerian ESDM harus memberikan pengawasan ketat dalam pelaksanaan di lapangan. Jika ada trader gas yang tidak mempunyai infrastruktur namun tetap memperoleh alokasi gas, pemerintah harus bertindak tegas membatalkannya lantaran karena aturan yang memayunginya. “Tanpa pengawasan dan tindakan aturan itu tadi ada artinya,” ujarnya. Dalam catatan Fahmi, saat ini masih ada sekitar 60 trader yang hanya bermodal kertas. Tanpa pengawasan ketat dan tindakan tegas, bukan tidak mungkin trader modal kertas ini akan tetap eksis berbisnis.

Artikel Terkait

Enlit Asia dan MKI Electricity Connect 2026 Satukan Pemimpin Ketenagalistrikan ASEAN

Enlit Asia dan MKI Electricity Connect 2026 Satukan Pemimpin Ketenagalistrikan ASEAN

Jakarta, TAMBANG – Enlit Asia dan MKI Electricity Connect 2026 akan kembali digelar pada 22–24 September 2026 di Indonesia Convention Exhibition (ICE) BSD City, Jakarta. Mengusung tema “Powering Regional Sovereignty, Securing Energy Systems Resilience”, kedua agenda yang digelar bersamaan ini akan mempertemukan pemerintah, regulator, perusahaan utilitas, investor, pelaku industri, hingga

By Rian Wahyuddin
Energy Week 2026 Soroti Peran Kolaborasi dalam Membangun Ekosistem Industri Masa Depan

Energy Week 2026 Soroti Peran Kolaborasi dalam Membangun Ekosistem Industri Masa Depan

Jakarta, TAMBANG - Kolaborasi lintas sektor dinilai semakin penting dalam membangun ekosistem industri energi masa depan. Perkembangan teknologi, diversifikasi sumber energi, hingga meningkatnya kebutuhan terhadap infrastruktur digital membuat batas antarsektor industri semakin terbuka. Kondisi tersebut tercermin dalam penyelenggaraan IEE Series – Energy Week 2026 yang mempertemukan pelaku industri energi, teknologi, manufaktur, dan

By Rian Wahyuddin