Jakarta,TAMBANG,-Perhimpunan Ahli Pertambangan Indonesia (PERHAPI) Perwakilan daerah Kalimantan Timur menggelar Seminar Nasional Bulan K3 Nasional Pertambangan 2025. Dalam ajang yang berlangsung pada Rabu,(12/2) ini, Perhapi PD Kaltim mengandeng Himpunan Mahasiswa Teknik Pertambangan (HMTP) Universitas Mulawarman. Tema Seminar Nasional yang diusung; “Penguatan Kapasitas Sumber Daya Manusia dalam Mendukung Penerapan Sistem Manajemen Keselamatan Pertambangan (SMKP) untuk Meningkatkan Produktivitas”.
Dalam kali ini juga dilakukan simulasi dan praktek tanggap darurat terkait cara CPR (Cardiopulmonary Resuscitation) dan Simulasi First AID oleh captain Emergency Respone team (ERT) PT. Putra Perkasa Abadi (PPA) Hendrik Aprianto.
Dua narasumber menjadi pembicara. Mereka adalah Agus Wiramsya Oscar, yang juga adalah Direktur/KTT PT Insani Baraperkasa (IBP) dan Ketua DPW APKPI Kalimantan Timur . Kemudian ada Zulfi Faisal yang juga adalah Inspektur Tambang Kementerian ESDM. Peserta yang hadir sebanyak 179 orang terdiri dari Profesional pekerja tambang disekitar Kalimantan Timur. Juga Mahasiswa Teknik Pertambangan Universitas Mulawarman , UNIKARTA, dan beberapa pengamat pertambangan.
Dalam sambutannya, Revia Oktaviani, ketua prodi Fakultas teknik Pertambangan UNMUL mengatakan dalam Seminar tentang penerapan sistem Managemen Keselamatan pertambangan (SMKP) akan menambah wawasan kepada mahasiswa pertambangan Universitas Mulawarman terkait dengan pentingnya penerapan SMKP. Ia menambahkan diharapkan nanti mahasiswa yang telah lulus dan bekerja disektor pertambangan dapat menjaga diri dan terhindar dari kecelakaan kerja.
Agus Wiramsya Oscar menegaskan Keselamatan tidak untuk dikompromikan. Penerapan SMKP secara konsisten dan terukur merupakan bagian tak terpisahkan dan merupakan satu kesatuan dari Penerapan Good Mining Practices (GMP) dan Environmental, Social and Governance (ESG). Konsistensi dalam penerapan SMKP tidak hanya meningkatkan Keselamatan Kerja, juga merupakan ukuran kepatuhan terhadap regulasi, meningkatkan efisiensi Operasional, melindungi lingkungan, meningkatkan Citra dan Kepercayaan public, meminimasi loss finansial serta meningkatkan Kesadaran dan Budaya Keselamatan.
“Penerapan SMKP yang baik bukan hanya kewajiban Hukum, tetapi juga strategi penting untuk menjaga Keberlanjutan bisnis pertambangan, melindungi pekerja dan meastikan operasi berjalan aman dan efisien. K3 tidak hanya berkaitan dengan upaya mencegah kecelakaan kerja, tetapi juga merupakan investasi strategis untuk menekan kerugian usaha, meningkatkan kualitas hidup, serta memperkuat daya saing dan produktivitas nasional di tingkat global. Oleh karena itu, penerapan Sistem Manajemen Keselamatan Pertambangan (SMKP) dan pembentukan budaya K3 harus terus menjadi fokus dan prioritas kita semua,”tandasnya.
Sementara Ketua PERHAPI PD Kaltim Ahmad Helmy mengatakan setiap perusahaan pertambangan wajib untuk menjamin dan melindungi keselamatan dan kesehatan tenaga kerja melalui upaya pencegahan kecelakaan kerja dan penyakit akibat kerja (PP No 50 tahun 2012) dengan menerapkan dan mensosialisasikan Sistem Manajemen Keselamatan Pertambangan (SMKP). “Penerapan SMKP dalam seluruh kegiatan oeprasi akan berdampak mengurangi resiko kecelakaan kerja , meningkatkan produktivitas kerja dan mewujudkan zero accident. Perusahaan akan lebih efisien dan aman. Seminar ini juga berguna bagi mahasiswa pertambangan yang nantinya setelah bekerja sudah mempunyai wawasan terkait dengan SMKP,”pungkas Achmad Helmy.