Beranda Batubara Pengamat: Tambah Index Nasional Dalam HBA  

Pengamat: Tambah Index Nasional Dalam HBA  

Jakarta, TAMBANG – Pemerintah diyakini bisa menyelesaikan polemik penentuan harga batu bara domestik untuk tarif listrik dengan kebijakan mereka.

 

Hal tersebut diungkapkan Ketua Kebijakan Publik Ikatan Ahli Geologi Indonesia (IAGI), Singgih Widagdo. Menurutnya, pemerintah bisa mengontrol harga batu bara melalui sebuah kebijakan. Yaitu menambah porsi Index Nasional dalam penetapan Harga Batubara Acuan (HBA).

 

“Misalkan porsinya naik 50 persen, atau bahkan 75 persen,” kata Singgih kepada tambang.co.id, Selasa (27/2).

 

Maksud Singgih, kenaikan porsi tersebut ialah kenaikan presentase Indonesian Coal Index (ICI) dalam formula HBA. Sejauh ini HBA merujuk pada empat Index, yaitu New Castel Index, Global Coal, Platts, dan ICI. Masing-masing punya proporsi yang sama, 25 persen. Nah menurut Singgih, sebaiknya pemerintah meningkatkan porsi ICI.

 

“Atau pemerintah buat Index sendiri,” sambungnya.

 

Melalui kebijakan pula, pemerintah bisa membuat index baru yang “nasionalis”, sepenuhnya di bawah kendali pemerintah. Didalamnya, terdiri dari para panel.

 

“Panel bisa dari wakil trading, coal maining, dan lainnya,” tandas Singgih.

 

Asal tahu saja, index nasional selama ini tidak dibentuk karena pemerintah menilai ICI sudah mewakili. Padahal, ICI statusnya swasta. Ditambah lagi porsinya masih sama dengan Index Internasional lainnya.

 

“Baik menaikkan porsi ICI atau membuat Index baru bisa mengurangi dampak fluktuasi harga batu bara terhadap produksi listrik nasional,” tutup singgih.