Jakarta, TAMBANG – Penerimaan negara sektor minyak gas dan bumi tahun 2017, berhasil melampaui target yang sudah ditetapkan APBN perubahan 2017 Rp118,44 triliun. Pada periode Januari – November 2017, tercatat penerimaan yang dicapai sebesar Rp121 triliun.
Data Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mencatatkan, penerimaan negara ini berasal dari penerimaan negara bukan pajak (PNBP) yang diperoleh dari porsi negara. dalam kontrak kerja sama dan pajak penghasilan (PPh).
“Ini melampaui target dari yang sudah ditetapkan di APBN Perubahan,” kata Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi Publik dan Kerja Sama (KLIK) Kementerian ESDM, Dadan Kusdiana.
Hasil tahun ini nyaris mengulang capain pada tahun 2014 meski masih dibawah pencapaian 2014. Pada tahun tersebut tercatat, penerimaan negara sektor migas sebesar Rp320,25 triliun dari target Rp309,93 triliun. Kemudian, pada 2015, dari target Rp139,37 triliun, negara hanya bisa memeroleh Rp122,51 triliun. Kemudian pada 2016, negara hanya memeroleh Rp83,82 triliun dari target Rp110,47 triliun karena pengaruh harga minyak dunia.
Capaian tahun ini positif karena didukung kinerja produksi siap jual atau lifting migas dari lapangan-lapangan di Tanah Air dan harga minyak mentah Indonesia (Indonesian crude price/ICP).
Sementara itu, dari Bojonegoro dikabarkan, Pemerintah Kabupaten Bojonegoro optimis dana bagi hasil (DBH) Migas 2018 akan mencapai proyeksi Rp1,3 triliun meski harus membayar sisa salur DBH migas sebesar Rp290 miliar.
“Perolehan DBH migas 2018 bisa aman karena ada tambahan DBH migas triwulan IV sebesar Rp314 miliar yang akan diterima daerah pada 2018,” kata Kepala Badan Pendapatan Daerah Pemkab Bojonegoro Herry Sudjarwo.
Penetapan proyeksi ini dikatakan Herry memang lebih tinggi dari tahun 2017, yang hanya sekitar Rp766 miliar.
“Kementerian Keuangan sudah mengeluarkan keputusan terkait perolehan DBH Migas 2018 di Bojonegoro,” tuturnya.
Bojonegoro menurutnya, akan menerima tambahan DBH migas triwulan IV 2017 yang akan diterima pada 2018 sebesar Rp314 miliar. Kebiasaan selama ini DBH migas triwulan IV selalu didistribusikan di tahun berikutnya, sehingga perolehannya akan menambah DBH migas 2018.