Jakarta, TAMBANG – Pemerintah menunjuk PT Pertamina mengelola 8 blok yang masa kontraknya berakhir tahun ini. Perusahaan yang baru saja merombak direksinya itu setuju untuk menyumbang bonus tanda tangan sekitar RP448,9 miliar, dengan komitmen pasti senilai Rp7,45 triliun.
“Pertamina diminta memberikan 10 persen dari total nilai komitmen untuk peformance bonds,” kata Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Dirjen Migas), Doko Siswanto di kantor Kementerian ESDM, Jumat (20/4).
Maksud dari 10 persen Peformance Bonds itu sebagai jaminan agar Pertamina benar-benar menjalankan kontraknya. Apabila Pertamina bekerja tidak sesuai rencana, maka Peformance Bonds akan ditarik jadi kas negara.
“Namun, kalau mereka telah menjalankan komitmen pasti, tetapi bisa lebih efisien. Kelebihan dana bisa diambil lagi,” Kata Djoko.
Apabila dikalkulasi, total Performance Bonds itu mencapai Rp745 miliar. Terkait skema kontrak, 6 dari 8 blok terminasi itu diteken menggunakan skema Gross Split. Participating Interest (PI) yang dipegang Pertamina di seluruh blok mencapai 100 persen, 10 persennya disisihkan untuk diberikan kepada BUMD.
Blok terminasi yang dikelola oleh Pertamina itu adalah Wilayah Kerja Tuban, Wilayah Kerja Ogan Komering, Wilayah Kerja Sanga Sanga, Wilayah Kerja North Sumatra Offshore, Wilayah Kerja Southeast Sumatra dan Wilayah Kerja East Kalimantan dan Attaka.
Sedangkan eks Wilayah Kerja Tengah yang juga terminasi pada tahun ini dijadikan satu dengan Blok Mahakam, penggabungan ini berlaku setelah 4 Oktober mendatang. Oleh karena itu, hanya ada satu amademen kontrak yang berlangsung untuk kedua blok ini, yaitu bagi hasil Mahakam.
Kepala SKK Migas, Amien Sunaryadi yang juga hadir mendampingi Dirjen Migas, turut menjelaskan soal produksi minyak dan gas bumi yang terdapat dalam blok-blok tersebut.
“8 blok itu, data per akhir Desember (2017) kemarin, totalnya 68.599 barel (per hari), gasnya 306 (juta kaki kubik per hari),” papar Amien.
Saat ditanya, apakah Pertamina akan menggaet mitra kerja untuk mengelola dan mengoperasikan blok tersebut ?
Plt Dirut Pertamina, Nicke Widyawati menjawab, pihaknya perlu melakukan kajian terlebih dahulu. Sebab, saat penandatanganan berlangsung, Pertamina baru saja merombak direksinya, Dan Nicke dinobatkan sebagai pimpinan Pertamina menggantikan Elia Massa Manik.
“Kalau dari sisi regulasi, nanti kami akan (lihat) satu per satu tentunya, dan di masa transisi ini yang penting,” pungkasnya