Pemerintah Tegaskan Harga BBM Bersubsidi Tidak Naik sampai Akhir 2026

Pemerintah memastikan, atas instruksi Prabowo Subianto, harga BBM bersubsidi tidak naik hingga akhir 2026.

Pemerintah Tegaskan Harga BBM Bersubsidi Tidak Naik sampai Akhir 2026
SPBU PT Pertamina Persero.

Jakarta, TAMBANG – Pemerintah melalui Kementerian Keuangan menegaskan bahwa, atas instruksi Presiden Prabowo Subianto, harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi tidak akan mengalami kenaikan hingga akhir 2026.

Karena itu, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengimbau masyarakat tetap tenang dan tidak perlu terlalu mengkhawatirkan gejolak harga energi global akibat konflik antara Iran, Amerika Serikat, dan Israel.

“Kita masih punya pertahanan berlapis, jadi teman-teman nggak usah takut, masyarakat nggak usah takut, kan saya masih memastikan uangnya ada,” ungkap Purbaya dalam keterangannya, Selasa (07/04).

Lebih lanjut ia menerangkan bahwa keputusan Pemerintah untuk tidak menaikkan harga BBM bersubsidi ini diambil agar tidak membebani masyarakat, sehingga momentum pertumbuhan ekonomi tetap terjaga.

Kebijakan tersebut adalah atas arahan Presiden Prabowo Subianto. Ia juga menegaskan bahwa Kementerian Keuangan telah mengantisipasi pergerakan harga minyak dunia.

Menkeu meyakini bahwa Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tetap terjaga dan akan mampu meredam gejolak harga energi dunia.