Jakarta, TAMBANG – Pemerintah dan Pertamina menambah 571 Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU), yang menjual BBM jenis premium di Jawa, Madura, dan Bali (Jamali).
“Itu Pertamina menyanggupi menambah 571 SPBU yang ada layanan penjualan premium di Jamali,” kata Menteri ESDM Ignasius Jonan, saat mengumumkan penambahan SPBU ini di kantornya, Kamis (7/6).
Penambahan ini, seiring dengan terbitnya revisi Peraturan Presiden No.191/2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian dan Harga Jual Eceran BBM. Sebelum ada revisi tersebut, penjualan premium di Jamali hanya dilayani oleh 1.519 SPBU.
Dengan ditambah 571 SPBU, maka saat ini totalnya yang jual premium di Jamali mencapai 2.090 SPBU. Pemerintah juga menargetkan, masing-masing SPBU tersebut akan mendistribusikan premium hingga 8.000 kiloliter setiap harinya.
“Sebelum revisi ada SPBU 1519 yang jual premium di Jamali, kalau ditambah jadi 2.090. Sekarang lumayan ada 2.000 lebih (SPBU). Setiap SPBU tiap hari melayani sampai 8.000 liter,” beber Jonan.
Dia berharap distribusi premium di Jamali bisa berjalan sesuai dengan peruntukannya. Kendaraan roda empat nonangkutan umum diminta untuk tidak menggunakan premium.
“Ya kami mengharapkan sepeda motor atau angkutan (jadi pengguna premium). Ya kalau roda empat harapan saya diisi yang lain,” pungkas Jonan.