Beranda Tambang Today Pemerintah Resmi Luncurkan SIMBARA untuk Nikel dan Timah

Pemerintah Resmi Luncurkan SIMBARA untuk Nikel dan Timah

SIMBARA
Launching dan Sosialisasi Implementasi Komoditas Nikel dan Timah melalui SIMBARA, di Gedung Dhanapala Kementerian Keuangan Jakarta, (Senin (22/7). Dok: Rian.

Jakarta, TAMBANG – Pemerintah resmi meluncurkan Sistem Informasi Mineral dan Batu Bara (SIMBARA) untuk komoditas nikel dan timah. Peresmian tersebut dilakukan dalam Launching dan Sosialisasi Implementasi Komoditas Nikel dan Timah melalui SIMBARA.

“Pada tahun 2022 kita sudah launching SIMBARA hanya untuk batu bara, hari ini kita melakukan launching yang kedua di mana sistem informasi mineral dan batu bara antar Kementerian dan Lembaga diperluas untuk komoditas nikel dan timah,” ungkap Menteri Keuangan Sri Mulyani dalam sambutannya, di Gedung Dhanapala Kementerian Keuangan, Senin (22/7).

Sri Mulyani bilang, SIMBARA ini merupakan salah satu bentuk ikhtiar pemerintah dalam mengelola sumber daya alam yang ada di Indonesia untuk kepentingan dan kesejahteraan masyarakat. Kata dia, pengelolaan sumber daya alam yang melimpah ini tidak mungkin hanya dikelola oleh satu  kementerian, melainkan butuh sinergi lintas kementerian dan lembaga.

“Mengenai SIMBARA ini menurut saya adalah sebuah ikhtiar untuk mengelola bumi air dan segala sesuatu yang ada di dalamnya untuk kemakmuran rakyat. Pengelolaan sumber daya alam tidak mungkin dilakukan oleh satu kementerian karena itu sinergi dan kolaborasi menjadi kebutuhan,” beber dia.

Aplikasi SIMBARA sendiri dibangun melalui integrasi lintas Kementerian yaitu Kementerian Keuangan, Kementerian ESDM, Kementerian Perdagangan, Kementerian Perhubungan, Kemenko Maritim dan Investasi, Kementerian Industri serta Bank Indonesia.

Aplikasi ini merupakan aplikasi pengawasan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dan tata niaga Mineral dan Batubara (Minerba). Aplikasi ini juga merupakan rangkaian proses tata kelola Minerba dari hulu ke hilir, termasuk juga pemenuhan kewajiban pembayaran dan proses clearance di pelabuhan.

Dalam kesempatan yang sama, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Arifin Tasrif menyebut, penambahan komoditas nikel dan timah ke dalam SIMBARA merupakan komitmen pemerintah dalam mengembangkan tata Kelola sumber daya alam yang lebih baik, efisien, andal dan transparan.

“Peluncuran ini sekaligus menandai komitmen pemerintah untuk mengembangkan tata kelola sumber daya alam yang lebih baik, lebih andal, efisien dan transparan,” ungkap Arifin.

Arifin menjelaskan, dalam implementasi SIMBARA ini, salah satu peran Kementerian ESDM adalah menyediakan data perusahaan tambang yang terdaftar. Kata dia, perusahaan yang sudah membayar royalti pada aplikasi e-PNBP dipastikan izinnya terdaftar pada aplikasi Minerba One Data Indonesia (MODI).

“Terkait simbara secara khusus, sebagai contoh Kementerian ESDM berkontribusi salah satunya dalam penyediaan data badan usaha terdaftar, di mana wajib bayar atau perusahaan tambang saat membuat billing royalti pada aplikasi e-PNBP, sudah dipastikan bahwa izinnya terdaftar pada aplikasi MODI, dan telah memiliki persetujuan RKAB serta masih memiliki kuota inventori penjualan yang ada pada aplikasi MOMS dan MVP,” beber Arifin.

Turut hadir dalam Launching dan Sosialisasi Implementasi Komoditas Nikel dan Timah melalui SIMBARA, Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron, Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi dan Menteri Koordinasi bidang Kemaritiman dan Investasi (Marves), Luhut Binsar Pandjaitan.