Beranda ENERGI Migas Pemerintah Pusat Harus Bertindak Cepat Atasi Krisis Gas Sumut

Pemerintah Pusat Harus Bertindak Cepat Atasi Krisis Gas Sumut

Jakarta-TAMBANG. Krisis gas di Sumatera Utara (Sumut) yang berlarut-larut sudah menjadi persoalan nasional. Hingga kini belum ada penyelesaian yang tuntas dari pemerintah. Padahal pihak-pihak yang berkepentingan seperti Kadin, pelaku bisnis, dan masyarakat umum di Sumut telah menjadi korban atas krisis yang telah berlangsung selama beberapa tahun belakangan ini.

 

Wakil Ketua Umum Energi dan Mineral, Kadin Sumut, Tohar Suhartono menyatakan, ketidakpastian pasokan gas di wilayahnya berdampak pada kekecewaan perencanaan untuk pelanggan. Ia mengaku sudah mengirim sepuluh surat ke Kementerian ESDM tapi tidak mendapatkan tanggapan serius.

 

“Kami sudah capek kirim surat, tapi tak ada tanggapan,” kata Tohar ketika berbicara dalam acara Focus Group Discussion (FGD) Sinergi BUMN dan Peran Pemerintah dalam Menyelesaikan Krisis Gas Bumi di Wilayah Sumatera Utara yang digagas Energy Nusantara, Kamis, (18/12) .

 

Lebih lanjut lagi Tohar menyarankan agar gas bumi Indonesia tidak diekspor melainkan untuk memenuhi kebutuhan dalam negeri. Ia juga menyinggung perihal kontrak gas antara PGN dengan Pertamina sebesar 5-6 mmscfd yang akan selesai pada Maret 2015, agar tidak diputus demi menjaga keberlangsungan. Ke depan, kata Tohar, perlu disusun strategi ketahanan energi di Sumut untuk mengurangi risiko ketergantungan Arun-Belawan.

 

“Harus ada political will dari pemerintah pusat dan pemerintah daerah. Koordinasi yang baik antara PGN, BPH Migas, Pertamina, Dirjen Migas, SKK Migas, Kadin, DEN untuk meminimalisir kendala pasokan gas,” paparnya.

 

Sementara itu Edi Salim, Kepala Dinas Pertambangan Provinsi Sumatera Utara menyarankan agar dua BUMN yakni PGN dan Pertamina bersatu dalam mengatasi pasokan gas di Sumut. Ia berjanji Pemprov Sumut akan mendukung dengan mengusahakan gas mudah dan murah. Saat ini, kebutuhan gas di Sumut mencapai 39,51 mmscfd tetapi yang tersedia hanya 6 mmscfd.

 

Zudaldy Rafdi Kepala Sub Bagian Komunikasi dan Protokol SKK Migas menyarankan agar harga gas harus memperhatikan keekonomian pasar. Formula harga gas berbeda-beda antara di hulu dengan harga LNG. Hal itu senada dengan yang diungkapkan Kepala Divisi Gas dan BBM PLN, Suryadi Mardjoeki, yang menyatakan persoalan di Sumut adalah bukan karena gasnya yang tidak ada. Tetapi LNG yang harganya cukup tinggi. “Persoalannya, apakah industri mampu membeli dengan harga di atas 16 USD per mmbtu”, katanya.

 

FGD yang dihadiri sekitar 80 orang praktisi migas baik dari Jakarta maupun Sumut ini berlangsung cukup dinamis dan membuka cakrawala baru. Dari hasil FGD diperoleh beberapa kesimpulan yang kelak bisa menjadi acuan pemerintah dalam mengambil keputusan mengingat krisis gas di Sumut sudah sampai pada tahap yang mengkhawatirkan.

 

Pertama, regulasi mengenai alokasi penyediaan gas Sumut agar lebih flexible. Kedua, kontrak gas saat ini yang akan segera berakhir antara PGN dengan  Pertamina EP, segera diperpanjang, untuk menjamin ketersediaan gas yang sudah berjalan saat ini.

 

Ketiga, sinergi BUMN perlu lebih ditingkatkan supaya pengaliran gas dari Arun-Belawan segera terwujud. Keempat, harga gas harus tetap mempertimbangkan kemampuan daya beli dan daya saing dari end user. Kelima, pemerintah segera mengambil langkah yang diperlukan baik dari regulasi maupun kebijakan untuk mengatasi hal tersebut dengan berkoordinasi dengan  pihak instansi terkait maupun pelaku usaha BUMN, pendistribusian, dan penyedia gas.

 

Harga gas tentunya ditentukan dari mata rantai bisnis gas atau “value chain” yang dalam hal ini peran pemerintah diperlukan untuk mengatur sesuai dengan kemampuan end user. Pemerintah harus melakukan kontrol terhadap harga gas mulai dari Sumber-LNG-Regasification-Transmisi-Distribusi-End User.